Presiden Jokowi Harap APBD Bantu Ringankan Dampak Kenaikan Harga BBM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama sejumlah kepala daerah secara hybrid pada Senin (12/9). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/JPNN--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Kepala daerah mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara hybrid pada Senin 12 September 2022.
Dalam rapat tersebut, Jokowi meminta kepala daerah untuk mendukung kebijakan kenaikan harga BBM dengan mengalokasikan APBD untuk membantu masalah tersebut.
Presiden Jokowi mengatakan, untuk alokasi APBD itu pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
“Ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri, tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada karena sudah ada payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya betul-betul digunakan dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM yang minggu lalu baru disampaikan,” ucap presiden saat memberikan arahan dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta.
BACA JUGA:Dampak Harga BBM Naik, Ongkos Angkot di Palembang Ikut Naik
Untuk realisasi APBD, kata Jokowi, hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi anggaran daerah terhadap pertumbuhan ekonomi sangat besar.
Oleh sebab itu, presiden mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD, yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.
“Kalau kami lihat posisi per hari ini dana dua persen dana transfer umum itu masih kira-kira Rp 2,17 triliun, kemudian belanja tidak terduga Rp 16,4 (triliun) baru digunakan Rp 6,5 triliun. Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” lanjutnya.
Jokowi menambahkan, dana tersebut dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat penyesuaian BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BACA JUGA:Fraksi Demokrat DPRD Muratara Tegas Tolak Kenaikan Harga BBM
Dalam bidang transportasi, pemda juga dapat membantu transportasi umum yang mengalami kenaikan tarif.
“UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya berapa itu yang dibantu bukan total dibantu, tapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” tambahnya.
Selain itu, pemda dapat memanfaatkan komponen anggaran lain yaitu belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing seperti kenaikan bahan pangan.
Misalnya, terjadi kenaikan harga bawang merah, Presiden Jokowi menyebut pemda dapat membantu biaya transportasi agar nilai komoditas tersebut di petani dan di pasar tetap sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com