Pencuri Motor Honda CBR Milik Mahasiswa Ditembak Polisi

Pencuri Motor Honda CBR Milik Mahasiswa Ditembak Polisi

Tersangka Usman alias Usnadi, pelaku pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswa saat diamankan. Foto : dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satu pelaku pencurian motor milik seorang mahasiswa Muhammad Syawali (21), warga Jl Bangau, Kelurahan Tugu, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang

Tersangkanya Usman alias Usnadi (36), warga Jl Sofian Kenawas, Lr Masjid Lama, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang ini diamankan tidak jauh dari rumahnya, Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 21.09 WIB. 

Diketahui saat kejadian korban sedang tertidur lelap dan memarkirkan motor Honda CBR warna Orange Putih BG 2836 CU tanpa menggunakan kunci tambahan di depan kosannya tepatnya Jl Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Selasa 14 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Kemudian setelah terbangun dari tidur melihat dan mengecek motor depan kosannya sudah hilang. 

Akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan mengamankan satu pelaku. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelakunya, anggota kita langsung menangkap satu pelaku yang tidak jauh dari rumahnya dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang," kata Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Kamis 8 September 2022. 

Selain mengamankan satu tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) yakni satu sepeda motor Honda Beat warna merah putih tanpa plat yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. 

"Saat ditangkap mencoba melakukan perlawanan dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Atas ulahnya tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," ujarnya. 

Sementara, tersangka Usnadi mengakui perbuatannya. 

"Saya masuk lewat depan, saya ambil motor korban, uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan sehari-hari," tuturnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: