Ratusan Massa Desa Lingga Geruduk Tambang PTBA

Ratusan Massa Desa Lingga Geruduk Tambang PTBA

DEMO : Ratusan warga Desa Lingga menggelar aksi di areal tambang Banko Barat PTBA.--

Massa Deadline 1 Minggu

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Kecewa terhadap PT Bukit Asam (BA) dan Subkontraktornya yang dinilai tidak berpihak terhadap masyarakat lokal dalam perekrutan tenaga kerja, ratusan warga Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim menggelar demo besar-besaran ke PTBA di areal tambang Banko Barat, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Selasa 6 September 2022.

Dari pengamatan dan informasi dilapangan, meski dibawah guyuran hujan ratusan massa aksi unjuk rasa memasuki jalan masuk menuju gerbang pintu masuk akses tambang Banko Barat PTBA sekitar pukul 06.00 WIB.

Massa dengan menggunakan beberapa kendaraan roda empat dan ratusan roda dua terlihat memadati jalan masuk akses tambang Banko Barat PTBA. 

Ratusan massa langsung melakukan orasi sekitar 2 jam dan membawa beberapa spanduk dan kertas karton yang intinya menyuarakan aspirasinya yang kecewa dengan kebijakan PTBA dan subkontraktornya terutama dalam hal penerimaan tenaga kerja lokal yang menurut massa perusahaan sudah wanprestasi.

BACA JUGA:Tingkatkan Kedisplinan Tahanan, Lapas Kayuagung Terima Pakaian Seragam

Setelah menyuarakan aspirasinya perwakilan massa aksi melakukan mediasi bersama PT Bukit Asam di aula pertemuan Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim yang dimediasi tertutup dibawah pimpinan langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto bersama manajemen PTBA yang diwakili oleh General Manager Pertambangan Unit Tanjung Enim (GMUPTE) Venpri Sagara, Kadisnaker Muara Enim, Camat Lawang Kidul, Kades Lingga dan 20 orang perwakilan massa aksi yang dipimpin oleh Amat Nangwi.

Menurut Amat Nangwi, PTBA dan subkontraktornya telah ingkar janji terutama dalam hal perekrutan tenaga kerja, padahal areal pertambangan Banko Barat tersebut adalah tanah nenek moyang masyarakat Desa Lingga. 

Adapun tuntutannya, lanjut Amat Nangwi, bahwa pihak masyarakat Desa Lingga meminta surat perjanjian lama tentang penerimaan tenaga kerja pribumi (lokal) yang dibuat pada tahun 1999 – 2011 – 2015, minta di perbaharui dan di terapkan dari 30 persen menjadi 50 persen di setiap penerimaan perusahaan yang ada di wilayah Banko Barat Desa Lingga.

Kemudian, Pihak PT Bukit Asam dan Subkontraktor yang terkait wajib memberikan pelatihan dalam bentuk magang berkelanjutan sampai peserta pelatihan di pekerjakan.

Lalu, CSR Bukit Asam dan Subkontraktor lainnya wajib berkontribusi kepada masyarakat Desa Lingga sebesar 2,5 persen dari anggaran dana yang akan dikeluarkan CSR.

BACA JUGA:Pemkab dan Polres OKI Gelar FGD, Ajak Mahasiswa Duduk Bareng Sikapi Kenaikan Harga BBM

“Kami merasa pemerintah kecamatan dan desa dalam sosialisasinya tidak sampai ke kami. Itu sebenarnya yang terjadi, untuk itu kami akan beri waktu satu minggu setelah demo ini untuk merealisasikannya, jika tidak kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan akan menutup akses keluar masuk tambang,” tegasnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK, mengatakan dirinya memediasi permasalahan yang ada di Desa Lingga, terutama dalam permasalahan perekrutan tenaga kerja di PT Bukit Asam dan subkontraktornya beserta CSR dan lain sebagainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: