Pelaku Begal Terhadap Kakek Abdul Kosim Ditangkap

  Pelaku Begal Terhadap Kakek Abdul Kosim Ditangkap

Poniman dan Yuhan, pelaku begal terhadap Kakek Abdul Kosim.-Khalid-

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO – Dua pelaku begal terhadap Kakek Abdul Kosim (60), warga Dusun 4 Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten MUSI RAWAS, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap. 

Pelaku Poniman alias Manto alias Bawor alias Ponijo (34) warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat,  Sumsel dan Yuhan alias Johan (46) warga Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel.

Nahas bagi Abdul Kosim itu terjadi Kamis, 17 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 Wib, di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti.  Korban menderita luka bacok di kepala bagian belakang.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan kedua pelaku begal Kakek Abdul Kosim, berhasil ditangkap, pada Kamis, 25 Agustus 2022 dan Rabu, 31 Agustus 2022. 

BACA JUGA:Dua Remaja Tanggung di Musi Rawas Nekat Bobol Polides

“Kronologisnya, bermula tersangka Poniman menggadaikan sepeda motor Honda Revo warna hitam pada korban Abdul Kosim Rp3.000.000,” kata AKP Dedi. 

Setelah itu, Rabu 17 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 Wib, Poniman ditemani Yuhan datang lagi ke rumah Abdul Kosim di  Dusun 4 Desa Suro.

Poniman meminta agar korban menambah Rp2.000.000. Namun, Kakek Abdul menolak karena tidak punya uang lagi. 

Kemudian ada niat tersangka untuk merampas sepeda motor yang telah digadaikan ke korban secara paksa.

BACA JUGA:Usai Habisi Rozi, Ipul Menyerahkan Diri ke Polres Musi Rawas

Tersangka Poniman membacok Abdul Kosim, pakai parang yang telah dibawa sebelumnya. Korban mengalami luka bacok bagian belakang kepala hingga tidak sadarkan diri, dan dirawat di ICU RS AR Bunda.

Selanjutnya Poniman dan Yusan  mengambil sepeda motor  yang digadaikan pada korban.

Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Rawas. Setelah menerima laporan korban, Polisi langsung olah TKP. Di TKP ternyata topi tersangka Yuhan ketinggalan.

Keluarga korban mengenali bahwa topi tersebut milik teman Poniman, dari dasar itulah Tim Landak melakukan penyelidikan dan langsung menangkap kedua tersangka di rumahnya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: