Libatkan TNI, Polri dan Pertamina, Pemkab OKU Bentuk Satgas BBM

Libatkan TNI, Polri dan Pertamina, Pemkab OKU Bentuk Satgas BBM

Pemkab OKU bersama TNI, Polri, dan Pertamina bentuk satgas BBM. Foto: Dok. Sumeks.co--

OKU, SUMEKS.CO - Mengatasi antrian panjang kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) ditengah isu kenaikan harga BBM Pemerintah Kabupaten OKU bersama TNI, Polri dan Pertamina bentuk satuan tugas gabungan.

Satgas ini nantinya akan melakukan pengawasan serta penegakan hukum bagi oknum yang menyalahgunakan BBM Subsidi.

Satgas ini sendiri dibentuk usai Focus Group Discution (FGD) yang dipimpin langsung oleh Sekda OKU DR Achmad Tarmizi Kamis, 1 September 2022 siang di kantor Pemkab OKU.

Dalam diskusi tersebut OPD dan instansi terkait memaparkan dampak isu kenaikan BBM serta kondisi terakhir sembilan SPBU yang ada di kabupaten OKU terkait antrian kendaraan yang diduga banyak dilakukan oleh oknum yang melakukan pengisian berulang.

BACA JUGA:Harga BBM Subsidi Tak jadi Naik, SPBU di Kayuagung Ini Malah Kehabisan Stok

Muncul berbagai opsi untuk menanggulangi antrian tersebut, mulai dari penambahan kuota, pengaturan antrian, penertiban kendaraan yang mengisi berulang bahkan menertibkan pedagang eceran.

Namun diakhir Sekda Achmad Tarmizi menyimpulkan untuk membentuk tim satuan tugas yang terdiri dari seluruh elemen dan bertugas untuk menertibkan antrian dan pengisi BBM dengan cara berulang.

"Tadi sudah ada solusi yakni kita bentuk satuan tugas, baik itu untuk pengawasan, penertiban Bahkan penegakan hukum. Kemudian kita juga meminta BPH Migas untuk penambahan kuota," Ujar Tarmizi.

Tarmizi juga meminta masyarakat untuk tidak panicbuying bersamaan dengan isu kenaikan harga BBM. Dikatakan Tarmizi, Pemerintah pusat telah menyiapkan skema bantuan dan sebagainya jika memang terjadi kenaikan harga BBM. 

BACA JUGA:Selebaran BBM Bikin Panik, Website Pertamina Umumkan Tiga BBM Non Subsidi Turun Harga

"Masyarakat jangan panik kemudian membeli diluar biasanya. Kemudian kita ingatkan kepada oknum yang memanfaatkan BBM subsidi diluar ketentuan agar berhenti, supaya tidak menyusahkan masyarakat lain," Pinta Tarmizi.

Sementara itu, Pertamina melalui Sales branch manager wilayah II Sumbagsel, Zicko Aldillah menegaskan hingga saat ini penyaluran BBM ke Sembilan SPBU yang ada di OKU dilakukan sesuai dengan ketentuan. Menurutnya tidak ada pengurangan kuota BBM di kabupaten OKU.

Malah, menurut Zicko BBM subsidi yang disalurkan sudah over kapasitas dari Kuota Biosolar  69 KL/hari dan Pertalite  153 KL/hari. Sementara Realisasi sampai dengan  Agustus Biosolar 84 KL/har dan Pertalite  178 KL/hari atau sudah over Biosolar Over 21,7% dan Pertalite Over 16,3%.

"Jadi kalau bicara kuota kita tidak mengurangi untuk seluruh SPBU yang ada di OKU, malah kita sudah over. Kita tidak bisa menambah terlalu banyak kuota BBM karena kita (pertamina) diatur oleh pemerintah dan BPH migas," Jelas Zicko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: