2 ODGJ dan 1 Orang Terlantar Diamankan Satpol PP
ODGJ : Tampak anggota Sat Pol PP Muara Enim dan Dinsos Muara Enim menangani ODGJ dan orang terlantar.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat tentang maraknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di kota Muara Enim, Satpol PP Muara Enim melakukan patroli penyisiran dan berhasil mengamankan 2 ODGJ dan 1 orang Terlantar di dalam Kota Muara Enim, Rabu 31 Agustus 2022.
Menurut Kasat Pol PP Muara Enim AM Musadeq melalui Kabid Trantibumas Saidina Umar, mengatakan bahwa kegiatan kali ini merupakan tindaklanjut dari keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan ODGJ yang akhir-akhir ini banyak berkeliaran dan sering mengamuk di dalam kota Muara Enim.
Atas keluhan tersebut akhirnya pihaknya melakukan patroli dan penyisiran dalam beberapa hari terakhir, dan akhirnya berhasil menemukan 2 ODGJ dan 1 orang terlantar.
Dalam penertiban ini, lanjut Syaidina Umar berhasil menjaring dua ODGJ dan satu orang terlantar. Untuk ODGK, satu didapati di eks Bengkel Utumo Muara Enim, dan satu lagi di Talang Jawa. Sedangkan satu orang terlantar di Rumah Kosong Depan Enggano Busana Muara Enim.
BACA JUGA:Pengakuan Polisi yang Menangkap Basah Istrinya di Hotel: Pria Itu Mantan Dia!
"Kalau 2 ODGJ kita tidak tahu namanya sebab tidak ada identitasnya. Kalau orang terlantar sudah dipulangkan," ujarnya.
Dalam penertiban ODGJ ini, sambung Syaidina Umar, anggota Sat Pol PP sangat mengedepan prikemanusiaan, apalagi jika ODGJ itu bisa diajak kerjasama dan tidak membahayakan anggota Sat Pol PP maupun masyarakat.
Ketiga orang tersebut telah diserahkan ke Rumah rehabilitasi Sementara / Rumah Singgah yang berlokasi di Dinas Sosial Muara Enim untuk mendapatkan penanganan sementara.
Sementara itu, Kadinsos Muara Enim Bhakty Najamudin, bahwa ketiga orang yang diserahkan oleh Sat Pol PP sudah kita tangani sebaik mungkin.
BACA JUGA:Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Pemprov Sumsel
Untuk 2 ODGJ tersebut kita masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan rehabilitasi di UPTD PSLU Harapan Kita Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Sedangkan untuk 1 orang yang terlantar bernama Hamid (14) warga Plaju, Palembang, sudah kita pulangkan kerumahnya di Palembang.
Untuk saat ini, lanjut Bhakti, memang masih ada beberapa kendala yang harus menjadi perhatian pihak terkait terutama dalam hal penanganan ODGJ yang tidak mempunyai e-KTP.
Sebab jika ODGJ tersebut tidak mempunyai identitas diri itu sangat sulit ditangani oleh instansi berwenang, karena syaratnya harus ada e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: