Peternak di Sumut Tewas Digigit Ular

Peternak di Sumut Tewas Digigit Ular

Ilustrasi. foto: dok sumeks.co--

SERDANG BEDAGAI, SUMEKS.CO - Kasus seseorang tewas karena dipatuk ular kembali terjadi. Kali ini seorang pria bernama Sugianto ditemukan tewas di areal perkebunan sawit di Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten SERDANG BEDAGAI, Sumatera Utara (Sumut), Selasa 30 Agustus 2022.

Pria malang tersebut diketahui berusia 54 tahun itu tewas setelah digigit seekor ular. Korban Sugianti sebelum ditemukan tewas, sempat dinyatakan hilang.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan bahwa korban Sugianto tewas karena digigit ular. 

"Korban meninggal dunia akibat digigit ular, di mana tubuh korban terdapat beberapa bekas luka yang diduga merupakan gigitan ular," kata Agus Arianto, Rabu 31 Agustus 2022.

Agus menyebut korban awalnya pergi menuju areal perkebunan sawit mengarit rumput untuk pakan ternaknya pada Senin 29 Agustus sore. Namun, sejak saat itu, korban tak juga kunjung pulang ke rumahnya. Keluarga korban sudah berupaya untuk mencari korban, tetapi tidak berhasil menemukan.

BACA JUGA:Heboh Penemuan Ular Sepanjang 6 Meter

"Menurut keterangan saksi, korban keluar rumah dan menuju ke Kebun Bahilang hendak mengarit rumput dan seketika itu korban tidak kembali ke rumah," kata Agus.

Kemudian, pada keesokan harinya, seorang sekuriti yang bertugas di Kebun NPK Bahilang menemukan jasad korban telah tergeletak tak bernyawa di atas tanah. Tak lama, informasi kejadian itu lalu dilaporkan oleh sekuriti kepada warga dan keluarga korban.

"Pihak keluarga terkejut mendengar kabar kematian korban yang disampaikan oleh para saksi. Sehingga, pada saat itu juga, keluarga merelakan dan membawa jenazah korban menuju rumah duka untuk proses pemakaman," sebutnya.

Setelah itu, peristiwa tersebut lalu dilaporkan ke Polres Tebing Tinggi. Namun, saat pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian, jasad korban ternyata telah dibawa oleh keluarga menuju rumah duka di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Meski begitu, petugas kepolisian tetap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kejadian itu. "Petugas yang tiba langsung melakukan cek TKP, memeriksa saksi-saksi dan membuat surat tidak keberatan dari keluarga korban. Pihak keluarga tidak keberatan dan telah mengiklhaskan atas meninggalnya korban," pungkasnya.(mcr22/dom/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: