BSKDN Kembangkan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah
--
SUMEKS.CO, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Sosialisasi dan Diseminasi Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) kepada 34 provinsi. Gelaran tersebut berlangsung secara daring dan luring dari Aula BSKDN pada Selasa 30 Agustus 2022.
Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan Mohammad Noval yang mewakili Kepala BSKDN Eko Prasetyanto, mengatakan, gelaran tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan kepada Pemda mengenai ITKPD sebagai salah satu indeks yang dibangun BSKDN Kemendagri guna menilai tata kelola pemerintahan di daerah.
Noval menjelaskan, BSKDN telah melakukan sejumlah langkah untuk membangun ITKPD menjadi salah satu indeks yang komprehensif dan menghasilkan pengukuran yang objektif, melalui penggunaan data berbasis komposit. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng lembaga kemitraan/partnership.
"Indeks komposit secara inklusif mengukur efektivitas proses penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan juga lingkungan," katanya.
BACA JUGA:Melarikan Diri Saat Digerebek Polisi, Irawan Warga Ogan Ilir Ditemukan Mengapung di Sungai Ogan
Dalam paparannya Noval juga menjelaskan, ITKPD sudah tersusun sampai level provinsi. Pihaknya juga berjanji akan menindaklanjuti agar ITKPD dapat tersusun sampai level kabupaten/kota.
Menurut Noval, ITKPD sepenuhnya diolah di Kemendagri, sehingga tidak lagi merepotkan bagi pemda dalam melakukan proses input data.
"Telah disiapkan pula Kepmendagri berikut lampiran pedoman teknis pelaksanaan pengukurannya, yang akan menjadi acuan dalam pengukuran ITKPD," jelasnya
Perwakilan dari Lembaga Kemitraan/Partnership Sigit Suwirto yang menjadi pembicara pertama dalam forum tersebut menjelaskan mengenai arah dari penyusunan ITKPD. Ia mengatakan, ITKPD akan menjadi suatu pijakan untuk melakukan evaluasi berkala atas kinerja pemerintahan daerah.
"Indikator harus berkelanjutan, agar tren atau perkembangan dapat dilihat diperbandingkan antar waktu, sehingga dapat diketahui dan diukur apakah kinerja pemerintahan tersebut bergerak menuju arah yang lebih baik atau tidak," katanya.
Sementara perwakilan dari Lembaga Kemitraan/Partnership lainnya, Irfani Fithria mengatakan, dalam menerapkan ITKPD perlu adanya penyamaan ukuran yang akan dilakukan secara berkelanjutan. Namun, Irfani, tak memungkiri bahwa kapasitas dan sumber daya yang dimiliki pemda berbeda satu dengan lainnya.
"Tentunya kita harus menyamakan suatu ukuran yang mungkin perlu kita lakukan secara continue, karena kita tahu tentunya ada standar-standar minimum yang harus kita penuhi dalam pelayanan, jangan sampai terjadi kesenjangan antara kualitas pelayanan publik antara satu daerah dengan daerah yang lain," tuturnya.
BACA JUGA:Ingat Semua Penumpang Wajib Booster, Kalau Tidak Ini Sanksinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: