Kasus Diklat, Rosurohati Akui Pungutan Terhadap Kepsek
Sidang terdakwa Rosurohati di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis 25 Agustus 2022. foto: fadli sumeks.co--
BACA JUGA:Tulis Permohonan Maaf dan Siap Bertanggung Jawab, Begini Isi Surat Ferdy Sambo
Majelis hakim beberapa kali nampak kesulitan mendengarkan keterangan para terdakwa yang dihadirkan dari balik layar monitor sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: