Dipimpin Jenderal Bintang 3, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Etik Besok

Dipimpin Jenderal Bintang 3, Irjen Ferdy Sambo Bakal Jalani Sidang Etik Besok

Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik besok yang akan dipimpin jenderal bintang 3. Foto : dokumen/sumeks.co--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kamis 25 Agustus 2022, besok, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik terkait kasus kematian Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Kamis (besok) akan dilaksanakan sidang kode etik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR/MPR, Rabu 24 Agustus 2022. 

Kadiv Humas Dedi menyebut sidang etik bakal dipimpin jenderal berpangkat jenderal bintang 3.

Jenderal bintang 3 itu adalah Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri. 

BACA JUGA:Mengapa Ferdy Sambo Ambil Uang Brigadir Joshua Meski Banyak Duit, Kamaruddin Ungkap Akibatnya, Fatal

"Pak Kabaintelkam yang pimpin," tegas Dedi. 

Apakah sidang akan terbuka atau tidak, jenderal bintang dua itu menjawab tergantung keputusan pimpinan sidang etik. 

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan sidang terbuka atau tidak," ujar Dedi. 

Timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) itu.

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Brigadir J Masih Rahasia, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Mereka ialah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, KM, dan terakhir Putri Candrawathi. 

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com