Kapolri Penuhi Panggilan Komisi III DPR
Listyo Sigit Prabowo.--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Panggilan Komisi III DPR RI terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dipenuhi orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut, Rabu 24 Agustus.
Kedatangan Kapolri ke Komisi III DPR RI terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dia ditemani beberapa petinggi Polri lainnya.
Habiburrokhman, anggota Komisi III DPR mengatakan bahwa semua yang bersalah di Tanah Air harus dihukum. "Tidak ada yang kebal hukum," kata Habiburokhman. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: