Bandar Judi Online di Lubuklinggau Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel

Bandar Judi Online di Lubuklinggau Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel

Empat orang warga Musi Rawas diamankan Ditres Narkoba Polda Sumsel.Ilustrasi tangan diborgol. Foto : jpnn.com--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel meringkus seorang bandar judi online di Kota Lubuklinggau beromzet ratusan juta rupiah. 

Hal itu setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah kepada jajaran kepolisian daerah untuk memberantas habis segala macam bentuk praktik perjudian. 

Petugas mengamankan seorang bandar bernama Dedi Hariyanto, di rumahnya yang berada di Kecamatan Mesat Seni, Kelurahan Lubuklinggau II, Kota Lubuklinggau belum lama ini. 

Saat itu, petugas Subdit V tengah melakukan patroli siber dan ditemukan konten bermuatan perjudian online di Chanel YouTube yang diberi nama Akun Togel Jitu Judi Online milik tersangka. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Siber Polda Sumsel Tangkap Sindikat Penipuan Online Omzet Ratusan Juta Asal Sumut 

Bersama tersangka, turut pula diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Laptop Acer warna abu-abu, dan satu unit ponsel iPhone 6S.

Diamankan pula, empat buat buku rekap togel serta satu buah akun YouTube dengan nama Akun Togel Jitu Judi Online yang disimpan di sebuah ponsel android Oppo A54.

Namun, terkait penangkapan ini, tim redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari tim penyidik. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH yang dikonfirmasi melalui ponsel dan pesan WhatsApp belum merespons. 

BACA JUGA:2 Sindikat Penipuan Online yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Berstatus Napi, 1 Meninggal Akibat Covid

Pun halnya dengan Kasubdit V Siber, AKBP Fitriyanti juga belum merespons saat dikonfirmasi melalui ponselnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: