Ini Capain Kinerja Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel
--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Bambang Haryanto, Minggu, (21/8) mengatakan, jumlah penghuni Lapas dan Rutan Se-Sumatera Selatan per-16 Agustus 2022 ini sebanyak 16.182 dengan jumlah Narapidana 13.674 dan Tahanan 2.508 orang.
Untuk cegah kelebihan daya tampung, berbagai upaya telah ditempuh yakni, mengoptimalkan implementasi Permenkumham No 24 Tahun 2021 tentang asimilasi Covid 19 dan Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang Integrasi.Pada tahun 2022 ini, 1.535 Narapidana telah diberikan asimilasi asimilasi, dan 1.471 Narapidana telah mendapat hak integrasi.
Kemudian, telah dilakukan pemindahan Narapidana ke Lapas di luar Sumsel. sebanyak 35 orang Narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lapas di Nusakambangan Jateng .
Sementara untuk pemindahan napi di dalam wilayah Sumsel, pada tahun 2022 ini sebanyak 751 orang Narapidana telah dipindahkan antar lapas /Rutan.
BACA JUGA:Ratu Dewa Dorong Budidaya Ikan Gabus lebih Masif
Untuk mencegah kecanduan narkoba, sebanyak 740 WBP telah mengikuti program rehabilitasi .terdiri dari rehabilitasi medis diikuti 70 WBP, dan rahabilitasi rehabilitasi sosial diikuti sebanyak 670 orang WBP.
Untuk meningkatkan kompetensi Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 885 orang WBP telah mengikuti pelatihan bersertifikat jenis pelatihan yang diikuti adalah membatik , Meubelair/Pertukangan Kayu, Barista, Menjahit, Las Listrik,membuat Karangan Bunga, Otomotif, Elektronik (Audio Video), Instalasi Listrik, Konstruksi Bangunan, Tata Boga, Tata Rias, Mural/Melukis, Jumputan, Budidaya Ikan, Budidaya Tanaman Hydroponik, memotong rambut, dan Pengolahan Sampah.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan, dengan lulus pelatihan bersertifikat diharapkan menjadi bekal bagi WBP utk Kembali berintegrasi dengan masyarakat , agar dapat jadi insan yang produktif .
Menurut Kakanwil Harun, saat ini juga sebanyak 552 orang WBP sedang mengikuti program hafal Quran. Dari jumlah tsb sebanyak 132 WBP akan diuji oleh pihak Kementerian Agama Sumsel , jika mereka lulus ujian akan diberikan sertifikat kelulusan. ”Program hafal Quran Bagi WBP beragama Islam ini menjadi atensi Gubernur Sumsel Herman Deru“, kata harun.
BACA JUGA:Liga Dua 2022/2023, Sriwijaya FC Masuk Grup Barat, Ini Jadwal Laganya
“Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan kemampuan/keterampilan secara mandiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bekal mereka kembali ke masyarakat nanti”, kata Bambang Haryanto.
Bambang mengatakan sebanyak 20 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada melaksanakan program tahfizul quran, yang diikuti sebanyak 552 orang WBP. Saat ini telah terjaring 132 WBP yang hafal Al-Quran, mulai dari yang 1 juz hingga 30 juz.
“132 WBP ini akan kita uji dan diberikan sertifikat sebagai hafidz quran bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Sumsel”, ungkapnya.
BACA JUGA:Cintanya Ternyata Palsu, Ali Husin Curi Laptop dan HP Pacar
Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga menyelenggarakan program rehabilitasi WBP kasus narkotika di 4 (empat) UPT yakni Lapas Kelas I Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Menurut Bambang, pada tahun 2022 ini sebanyak 740 WBP, terdiri dari rehabilitasi medis 70 WBP, dan rehabilitasi sosial sebanyak 670 WBP.(ril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: