Deolipa Yumara Batal Laporkan Kabareskrim dan Meminta Maaf
Deolipa Yumara (Tazkia Royyan/JawaPos.com)--
JAKARTA - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara membatalkan niatnya untuk mempolisikan kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Deolipa sebelumnya sesumbar akan polisikan Komjen Agus karena telah menyindirnya. Niat itu kini dibatalkan. Deolipa kemudian meminta maaf ke kabareskrim.
"Saya meminta maaf kepada Pak kabareskrim kalau ada bahasa-bahasa saya yang memang kurang berkenan atau menyindir," kata Deolipa saat jumpa pers di Depok, Sabtu 20 Agustus 2022.
Deolipa tidak menjelaskan alasannya membatalkan niat itu. Yang jelas, dia akui sudah tidak ada niat untuk polisikan Komjen Agus.
"Nggak ada (niat melaporkan)," ujarnya.
Deolipa juga telah memaafkan Komjen Agus karena pernah menyindirnya. Dia menyatakan ingin berdamai dengan Komjen Agus.
"Walaupun Pak Agus Andrianto juga menyindir saya, saya juga memaafkan. Jadi hari ini saya mengatakan perdamaian dengan penuh cinta kasih," tuturnya.
Sebelulnya, Deolipa Yumara resmi mempolisikan pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy pada Selasa 16 Agustus 2022 di Polres Jakarta Selatan.
Usai mempolisikan Ronny Talapessy, Deolipa juga mengancam mempolisikan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.
Deolipa mengatakan, ketika laporannya kepada Ronny Talapessy naik ke penyidikan, maka dirinya langsung mempolisikan kabareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau ini terbukti secara penyidikan kan yang nyindir saya bukan cuman Pak Ronny tapi Pak kabareskrim. Ketika naik sidik (penyidikan) saya langsung laporkan juga kabareskrim yang udah nyindir saya," kata Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 16 Agustus 2022.
Deolipa mengatakan, kabareskrim telah menyindirnya. Dia menilai bukan kewenangan kabareskrim berbicara di media. Yang punya wewenang itu Humas Polri.
"Saya akan laporkan kabareskrim kepada Polres ini lah, kan wilayah sini dengan dugaan adanya pencemaran Undang-Undang ITE. Kenapa? Karena bukan tupoksinya kabareskrim bicara kepada masyarakat tentang itu, tupoksi yang benar adalah Divisi Humas Mabes Polri," tuturnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: