Tertibkan Gepeng Terkendala Rumah Singgah

Tertibkan Gepeng Terkendala Rumah Singgah

Gepeng di Palembang. Foto: m naba anwar sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Pemkot Palembang belum memiliki rumah singgah untuk menampung para pengemis jalanan, pengamen, dan gembel.

Oleh karena itu, keberadaan gembel, pengemis dan pengamen di Kota Palembang sehingga semakin marak, terutama sering dijumpai pada perempatan lampu merah dan di trotoar jalan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Palembang, Ichsanul Akmal mengatakan bahwa terdapat sebuah kendala dalam menertibkan dan membantu gembel, pengemis dan pengamen, yakni tidak adanya rumah singgah punya Pemerintah Kota (Pemkot Palembang). 

"Padahal dengan adanya rumah singgah atau rumah bina tersebut dapat menjadi wadah dalam membina mereka agar dapat diberdayakan, baik gembel, pengemis, pengamen, atau badut jalanan," kata Ichsanul Akmal, ketika diwawancarai di Ruang Parameswara Setda, Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (19/8).

Dijelaskannya, belum ada tempat bagi Dinsos Palembang untuk menampung para pengemis jalanan itu dan pengamen yang telah diamankan. 

“Saat ini kami hanya bisa menangkap atau mengamankan saja dari tim yang patroli setiap hari, kemudian diberi pembinaan di kantor, lalu dilepaskan kembali,” jelasnya.

Lanjut Ichsanul Akmal, terlebih saat ini melalui peraturan otonomi daerah di tahun 2017, pengelolaan panti asuhan dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi.

“Jadi kota saat ini tidak ada panti asuhan atau tempat untuk menjadikan rumah singgah bagi mereka,” ungkapnya.

Kendati demikian, dia mengatakan sudah mengusulkan pembangunan rumah singgah di Kota Palembang kepada Pemerintah Pusat.

Dia berharap, apabila rumah tersebut sudah dibangun dapat memberikan wadah bagi para gembel, pengemis dan pengamen di Kota Palembang.

“Bahkan nanti kalau ada rumah singgah, tidak hanya anak yang di jalanan itu kita bina, melainkan orang tuanya juga, karena adanya anak di jalan tersebut salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan orang tua dalam hal ekonomi,” tukasnya. (mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: