Sah, Forum Anak Sumsel Dikukuhkan

Sah, Forum Anak Sumsel Dikukuhkan

Anggota Forum Anak Sumsel. foto: edy handoko sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Sebanyak 40 pelajar dari perwakilan 17 kabubapten/kota dari tingkat SMP dan SMA dikukuhkan sebagai Forum Anak Sumsel 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sumsel, Henny Yulianti mengungkapkan pengukuhan Forum Anak Sumsel 2022 ini seharusnya telah dilaksanakan sejak 2021. Namun, terhalang pandemi sehingga baru dikukuhkan tahun ini.

"Tahapan seleksi dan pengukuhan ini seharusnya dari tahun kemarin," kata Henny usai pengukuhan di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (19/8).

Dijelaskannya, Forum Anak Sumsel ini bertujuan agar para pelajar dapat menjadi agen pelopor dan pelapor yang dapat membawa perubahan di lingkungannya masing-masing. Selain itu, tugasnya yakni menyampaikan aspirasi kepada pemeritah jika hak dan kewajiban anak-anak di Sumsel tidak terpenuhi.

"Mereka juga dapat menjadi corong bagi pemerintah jikalau ada hak mereka tidak terpenuhi," ucapnya.

Lanjut Heni, pihaknya juga telah menyediakan sekretariat bagi Forum Anak Sumsel di Kantor Dinas DPPPA Provinsi Sumsel. Diharapkan, dengan adanya pengukuhan ini anak-anak di Sumsel dapat lebih menjunjung tinggi nilai kesopansantunan.

"Kita ingin setiap anak dapat menjunjung tinggi kesopanan dan hak mereka dapat terpenuhi," tukasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel, SA Supriono menambahkan, Pemprov Sumsel sangat mendukung Forum Anak Sumsel ini. Menurutnya, dengan adanya forum ini, anak-anak di Sumsel bisa mengekspresikan segala bentuk yang menjadi hak dan kewajibannya. Terlebih, untuk membantu pemerintah dalam menjalankan tugasnya terhadap seluruh anak di Sumsel.

"Harapannya mereka dapat berkoordinasi dan menyampaikan informasi," pungkas Supriono. (edy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: