Ini Jadwal Penukaran Uang Pecahan Baru

Ini Jadwal Penukaran Uang Pecahan Baru

Uang baru Bank Indonesia.--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel telah menyediakan beberapa tempat penukaran uang pecahan rupiah Tahun Emisi (TE) 2022. Penukaran uang TE 2022 sudah bisa dilakukan mulai 19-29 Agustus.

Kepala BI Sumsel R Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, pihaknya menyediakan tempat penukaran bagi masyarakat melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia pada 19-29 Agustus. Kendati demikian, Erwin mengatakan untuk menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan melalui aplikasi PINTAR sebelum hadir di tempat penukaran uang.

"Bisa juga memesan terlebih dahulu di aplikasi pintar atau bisa mendaftar di http://.bi.go.id," ungkap Erwin kepada awak media, Jumat (19/8). 

Sementara, syarat untuk melakukan penukaran uang dilakukan H-7, pemesanan diwajibkan menggunakan NIK/KTP, penukaran dapat dilakukan selagi uang penukaran masih tersedia.

"Setelah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, pemesan cukup menunjukkan bukti penukaran kepada petugas," tukasnya.

Diketahui, Pemerintah melalui Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) bertepatan dengan HUT RI ke 77 tahun. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 yakni Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. (edy)

 

Berikut ini jadwal dan tempat penukaran uang TE 2022 yang disediakan BI Sumsel:

19 Agustus di Kambang Iwak (KI)

22 Agustus (PTC-depan Bank Sumsel Babel)

24 Agustus (Masjid Agung)

26 Agustus (Rumah Kopi Sumsel)

29 Agustus (Pusri- depan Bank Mandiri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: