Densus 88 Tangkap 5 Pelaku Diduga Teroris Jaringan AD & JI, 1 Warga Sumsel
Tim Densus 88 Polri Geledah Rumah Terduga Teroris di Jambi-Ist/jambi-independent ---
SUMEKS.CO, JAKARTA - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk lima pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme. Kelima pelaku yang ditangkap itu berinisial AS, EF, WH, MR, dan DS.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan kelima pelaku itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta, Sumatera Selatan (Sumsel), dan Jambi.
Dari informasi yang diperoleh, penangkapan di Sumsel diduga dilakukan di Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Densus 88 Anti Teror Geledah Rumah Terduga Teroris di Jambi
"Telah dilakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada Selasa 16 Agustus 2022," kata Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (16/8) malam.
Jenderal bintang dua itu menyebut lima tersangka tersebut dari dua jaringan yang berbeda. Kelima pelaku juga memiliki peran yang berbeda dalam dua jaringan teroris itu.
Pertama, AS berperan sebagai hubungan internasional Jamaah Islamiyah (JI) dan EF berperan sebagai koordinator daerah teritorial JI wilayah Jabodetabek. Pelaku berinisial EF dan AS ditangkap di Jakarta.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Oknum Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Dosen, dan FAO
Lebih lanjut Brigjen Ramadhan menyampaikan pelaku WH ditangkap di Sumatera Selatan dan berperan sebagai pemilik akun Basyira Media pendukung Anshor Daulah (AD).
Kemudian, MR dan DS ditangkap di Jambi. Keduanya merupakan pelaku yang memfasilitasi camp uzlah di Jambi dan Aceh.
"Terafiliasi dengan jaringan Anshor Daulah," tutur Brigjen Ahmad Ramadhan. (cr3/jpnn/dho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: