Sekolah tak Gelar Upacara, ini Saran Ketua FKPT Sumsel

Sekolah tak Gelar Upacara, ini Saran Ketua FKPT Sumsel

Ilustrasi.--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumsel, Romi Afriansyah menegaskan, akan memberi usulan kepada Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Sumsel untuk memberikan sanksi bagi sekolah yang tak melaksanakan upacara 17 Agustus.

"Tentu kami usulkan untuk memberi sanksi bagi sekolah yang tidak melaksanakan upacara bendera," kata Romi Afriansyah saat dibincangi SUMEKS.CO, Selasa (16/8).

Menurutnya, upacara memperingati Hari Kemerdekaan wajib dilaksanakan di sekolah. Karena, hal tersebut guna menumbuhkan rasa kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Upacara kemerdekaan wajib dilaksanakan disetiap sekolah," timpalnya.

Terlebih sambung Romi, tahun ini merupakan upacara serentak pascapandemi COVID-19 beberapa tahun terakhir yang melanda diseluruh Tanah Air. Jadi, dia sangat mengimbau keras agar seluruh sekolah negeri, maupun Madrasah Tsanawiyah di Sumsel dapat melaksanakan upacara tersebut.

"Sekarang pandemi hampir berlalu, maka tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan upacara," ungkapnya.

Lanjut Romi, pihaknya tak hanya mengusulkan kepada Dinas Pendidikan atau Kanwil Kemenag Sumsel untuk memberikan sanksi. Bahkan, pihaknya berencana mengusulkan untuk mencabut izin sekolah yang tidak melaksanakan upacara bendera peringatan 17 Agustus.

"Kami bakal mengusulkan juga agar sekolah yang tidak menggelar upacara untuk dicabut izinnya," ucap Romi.

Lebih lanjut, dia menerangkan hendaknya hari kemerdekaan ini  dijadikan momentum gelora semangat kebangsaan untuk generasi muda. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dan Madrasah Tsanawiyah.

"Kami minta Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar hal ini digelorakan dan dimunculkan semangat lagi, karena ini penting," tandasnya. (edy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: