Dokter Dilarang Sembarangan Membuat Konten di Medsos
Sejumlah dokter gigi melihat produk yang dipajang di Dentistri IX. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)--
ERA digitalisasi mewajibkan semua orang bijak menggunakan media sosial (medsos). Termasuk kalangan dokter gigi. Berbagai postingan promosi di medsos kerap melanggar kode etik. Hal itu juga belum banyak diketahui masyarakat. Kondisi tersebut menjadi perhatian Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jatim.
Posting-an melanggar kode etik kerap kali berseliweran. Oknumnya bisa dokter atau pihak yang mengatasnamakan ahli dalam gigi. Salah satunya, konten before-after dalam hal tindakan medis. Misalnya, sebelum dan sesudah penanganan karang gigi. ’’Ini nggak boleh, rahasia pasien seharusnya dijaga,’’ kata Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Gigi Dr drg Agung Sosiawan SH Mkes MH.
BACA JUGA:Konten 'Siko Bagi Duo' Disoal, Ini Jawaban Zita Anjani
Dalam diskusinya di Hotel Bumi kemarin (14/8), Agung mengatakan bahwa banyak juga klinik yang membuat konten testimoni dari pasien. Sering kali semua dilakukan tanpa mengenal etika. Semuanya dilakukan untuk menarik pasien. Sebab, keberadaan medsos membuat persaingan memperoleh pasien kian tajam.
Menurut Agung, konten tentang testimoni pasien yang selama ini ada jauh dari etika yang semestinya. ’’Keluhan dan rahasia pasien seharusnya wajib dijaga. Bukan malah dijadikan konten untuk menarik pasien,’’ paparnya. ’’Yakinlah kalau berkompetensi baik, pasti dikenal banyak orang,’’ lanjutnya di hadapan ratusan dokter gigi.
Sementara itu, Ketua PDGI Jatim drg Sumartono menambahkan, aktivitas di medsos kerap kali melupakan kode etik. Salah satunya, soal iklan yang kadang ditemukan di medsos. Misalnya, diskon adanya cabut gigi. Atau, penanganan tindakan yang bahkan diperinci per item. ’’Nggak boleh seorang dokter gigi membuat iklan seperti ini,’’ terangnya.
Ada juga, lanjut dia, konten yang menjadikan seorang dokter gigi sebagaimana paling ahli. Biasanya kadang ditemukan untuk promosi dan menarik pasien. Dalam acara yang digelar PDGI wilayah Jatim tersebut, juga diselenggarakan pelantikan delapan pengurus PDGI di Jatim.
Ketua PB PDGI drg Usman Sumantri menjelaskan, mereka yang melanggar kode etik tentunya dikenai sanksi. ’’Entah berupa teguran atau yang lainnya. Semuanya juga dikaji berdasar lembaga khusus yang menangani masalah kode etik,’’ katanya.
Dia juga menyatakan, masih banyak juga klinik yang buka tanpa legalitas jelas. Masalah itulah yang kini menjadi PR bagi PDGI. (omy/c7/ai/jawapos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: