Oknum Polisi yang Otaki Pembobolan ATM di Lubuklinggau, Pernah Beraksi di 4 Lawang

Oknum Polisi yang Otaki Pembobolan ATM di Lubuklinggau, Pernah Beraksi di 4 Lawang

Petugas kepolisian dari Polres Lubuklinggau melakukan evakusasi mesin ATM BRI yang ditinggal bandit.--linggaupos

SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG - Oknum anggota Polres EMPAT LAWANG Bripda M Kurniadi yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau lantaran membobol mesin ATM BRI di samping Kantor Pengadilan Agama, Kota Lubuklinggau, ternyata juga pernah beraksi di EMPAT LAWANG

Namun, aksi tersangka di ATM Bank Sumselbabel yang berada di Komplek Perkantoran Pemkab Empat Lawang, pada Senin (1/8/22) lalu itu juga gagal.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin dan Kasi Humas, AKP Hidayat.

BACA JUGA: Oknum Polisi Otaki Pembobolan ATM di Lubuklinggau

"Benar pelaku terlibat dalam pembobolan mesin ATM yang berada di wilayah perkantoran Pemkab Empat Lawang," kata Hidayat, Senin (15/8).

Lanjutnya, untuk kasus ini Satreskrim Polres Empat Lawang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Sedangkan pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk diperiksa lebih lanjut.

Diketahui, Untuk TKP di ATM Bank Sumselbabel komplek Perkantoran Pemkab Empat Lawang, pelaku beraksi dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (1/8/22).

BACA JUGA:Pelaku Pembobol ATM BRI Lubuklinggau Ditangkap, Siapa Dia?

Pelaku berjumlah dua orang M Kurniadi dan R (DPO). Mereka melakukan percobaan pencurian dan pengerusakan mesin ATM Bank Sumselbabel menggunakan mesin las. Akan tetapi gagal membawa brankas yang berisi uang.

Hasil pemeriksaan sementara, sebelum kejadian pelaku R (DPO) mengajak tersangka M Kurniadi untuk melakukan pembobolan mesin ATM Bank Sumselbabel di Komplek Perkantoran Bupati Empat Lawang.

"Alat-alat berupa satu unit mesin las listrik telah disiapkan oleh R (DPO). Kemudian pada tanggal 1 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 WIB, pelaku melancarkan aksinya. Tapi gagal, hanya berhasil merusak casing mesin ATM bagian depan," katanya.

BACA JUGA: Mesin ATM BRI di Kota Lubuklinggau Dibobol Bandit

Barang bukti yang diamankan yakni empat batang kawat las karbit, satu set mesin las merk ENKA warna merah, satu unit sepeda motor merk Honda yang dimodifikasi tanpa body (gerandong) dengan nopol BG 4226 GG.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 53  kUHPidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: