Bela Pegawai, Alfamart Tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukum

Bela Pegawai, Alfamart Tunjuk Hotman Paris jadi Kuasa Hukum

Hotman Paris Hutapea. Instagram @hotmanparisofficial--

SUMEKS.CO, JAKARTA - Usai viralnya video permohonan maaf Pegawai Alfamart yang memergoki seorang perempuan mengutil cokelat yang diletakkan di depan kasir.

Saat membacakan permohonan maaf tersebut, pegawai Alfamart diapit oleh ibu tersebut dan pengacranya. Minggu (14/8).

Menanggapi hal itu, Pihak Alfamart buka suara soal pegawainya yang diintimidasi oleh seorang ibu pengendara Mercy. 

Perusahaan retail itu menolak tindakan ibu tersebut. Pasalnya, pegawainya hanya berupaya menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:Hotman Paris Bela Karyawan Alfamart yang Diancam oleh Emak-emak Pengutil Cokelat Bermobil Mewah

"Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ujar pihak Alfamart melalui akunnya di Twitter, dikutip Senin (15/8). 

Tak tinggal diam, mereka telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk mengawal kasus tersebut.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," tegasnya. 

Sebelumnya, video pegawai Alfamart di daerah Cisauk, Tangerang Selatan, Banten, dipaksa meminta maaf kepada ibu pengendara Mercy, viral.

BACA JUGA:Sambil Bersimpuh, Perempuan Ini Menangis di Hadapan Hotman Paris

Ibu itu marah lantaran merasa dipermalukan akibat video pegawai Alfamart yang memergokinya mengutil cokelat itu viral di media sosial.  Peristiwa ini terjadi sehari sebelumnya. 

Pegawai Alfamart memergoki seorang perempuan mengutil cokelat yang diletakkan di depan kasir. Cokelat itu dimasukkan ke dalam tas oleh ibu tersebut tanpa membayar. 

Pegawai itu pun mengikuti si ibu ke tempat parkir, yang ternyata menyetir Mercy. Sambil meminta cokelat itu kembali, si pegawai memvideokan kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Dilaporkan Mantan Asisten Pribadi, Hotman Sindir Razman Terkena Karma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: