Satu Desa dan Delapan Kelurahan di Kota Prabumulih Bakal Dimekarkan

Satu Desa dan Delapan Kelurahan di Kota Prabumulih Bakal Dimekarkan

Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya.-Dian Cahyani-

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Satu desa dan tiga kelurahan di Kota Prabumulih bakal dimekarkan. 

Wali Kota Prabumulih H Ridho Yahya menyebutkan, tujuan pemekaran wilayah untuk mempercepat pelayanan terhadap masyarakat. 

"Jadi ada beberapa kelurahan yang kita mekarkan dan satu desa, ini semua dilakukan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat kita," ujarnya, usai rapat percepatan pemekaran wilayah di ruang rapat Pemkot Prabumulih, Senin (15/8).

Ridho mengatakan beberapa kelurahan yang memiliki wilayah yang cukup luas seperti Kelurahan Wonosari, Kelurahan Gunung Ibul dan Desa Pangkul. 

BACA JUGA:Ridho Yahya : Kalau Mau Maju, SDM yang Utama

"Seperti Wonosari dan lain ini kan sudah terpisah jalan dan jauh, sehingga untuk mendapat pelayanan cukup jauh," jelasnya.

Lebih lanjut suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini mengatakan, untuk desa yang dimekarkan hanya satu yakni Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, sedangkan desa lainnya tidak memenuhi syarat. 

"Kepingin kita beberapa desa lain dimekarkan juga namun terkendala jumlah penduduk, karena untuk desa ada syarat untuk dimekarkan yakni jumlah penduduk harus 4000 jiwa," lanjutnya.

Ridho mengaku untuk kantor sementara akan menyewa dan akan memanfaatkan lahan serta bangunan hibah dari masyarakat. 

BACA JUGA:Wako Ridho Yahya Geram, 40 Warga Prabumulih yang Magang ke PT Sritex Pulang

"Jadi pemekaran ini banyak ditunggu masyarakat bahkan banyak yang menghibahkan lahan, kantor sementara kita kontrak dulu nanti tahun depan kita bangun," katanya.

Ditambahkan Asisten 1 Pemkot Prabumulih, Aris Priadi, ada delapan kelurahan yang sudah disetujui oleh Kemendagri dan satu desa persiapan disetujui oleh Gubernur Sumsel yang akan dimekarkan.

Adapun delapan kelurahan dan satu desa dimekarkan yakni Arimbi Jaya, Tebing Tanah Puteh, Sido Gede, Sido Mulyo, Muaradua Barat, Gunung Ibul Timur, Gunung Ibul Selatan, Gunung Ibul Timur. 

"Untuk desa yakni desa Pangkul, dari delapan kelurahan itu hanya Sido Mulyo dan Sido Gede yang belum ada lahan hibah dari masyarakat," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: