Maling Motor di Masjid Nurul Huda Didit ditangkap.
Tersangka pencuri sepeda motor di Masjid Nurul Huda Plaju ditangkap. -Dheny-
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Pelaku pencurian motor milik Muhammad Fathoni (40) warga Lr Sirah Kampung, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Senin (6/6) lalu berhasil diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes, Palembang.
Tersangka Didit Ramadon (28) warga Lr Harapan, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, diamankan tidak jauh dari rumahnya, Sabtu (13/8) sekitar pukul 20.00 Wib.
Korban saat kejadian berangkat dari rumah ingin melaksanakan Shalat Subuh di Masjid Nurul Hidayah di Jl Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
"Usai melaksanakan shalat subuh, korban keluar ingin menggunakan motornya namun sudah tidak ada lagi," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajub melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi menginterogasi korban diruang kerjanya, Minggu (14/8).
BACA JUGA:Waspada Curanmor! Ini 4 Cara Mudah Mencegahnya
Akibat kejadian ini, korban pun langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang tidak jauh dari rumahnya, namun ketika ditangkap pelaku mencoba kabur.
"Sehingga, anggota kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kanan tersangka," ujar Tri Wahyudi.
Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Sementara itu, tersangka Didit Ramadon mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Maling Gasak Baterai Perangkat Tower dan AC Milik Provider XL
"Saya melakukan pencurian sebanyak dua kali," kata tersangka Didit.
Dia mengaku, menjalankan aksi pencurian sepeda motor di perumahan Griya Asri bersama dengan rekannya berinisial YP.
Pada aksi pertama, Didit dan YP berhasil membawa satu sepeda motor yang kemudian mereka jual dengan harga Rp.1,5 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: