Maling Gasak Baterai Perangkat Tower dan AC Milik Provider XL
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di Tower XL Jl Mandi Api, Palembang.-Dheny-
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Maling gasak baterai perangkat tower dan AC di Tower XL, Jl Mandi Api, Kecamatan IB II Palembang.
Aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi Kamis (11/8) sekitar pukul 22.30 Wib. Terungkap setelah pihak PT XL melaporkan peristiwa ini melalui karyawannya Pebri (30) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Ya pak, awalnya saya mendapatkan kabar dari kantor, kalau kawasan Tower XL Mandi Api telah di masuki orang, saat itu saya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan informasi itu," kata karyawannya Pebri (30) di SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (14/8).
Dia menambahkan, bahwa sesampainya di TKP mendapati kawat penghalang telah dipotong oleh pelaku. Baterai perangkat tower dan AC juga hilang.
BACA JUGA:Ibu Muda yang Viral Ngelem Sambil Gendong Bayi Diamankan Polisi
"Atas kejadian ini Saya mewakili kantor, untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dengan harapan pelakunya dapat tertangkap," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban terkait tindak pidana 363 KUHP.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, dan anggota piket SPKT, Reskrim, Unit identifikasi telah melakukan olah TKP. Laporan selanjutnya akan ditindaklanjuti Satreskrim," tuturnya. (dey)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: