Kesal Nasihat Diabaikan, Orang Tua Laporkan Anak ke Polisi
Ilustrasi Sabu, Foto: net--
SUMEKS.CO - Nasihat tak digubris, orangtua di Bengkulu melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.
Lantaran sang anak berinisial AP (23) tersebut sering menggunakan narkoba bersama temannya YP (24).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Bengkulu langsung bergerak melakukan penggerebekan di kediaman AP yang berada di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.
Saat digerebek, Petugas Polres Bengkulu Mendapati keduanya tengah asik mengkonsumsi sabu. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan 4 orang dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Duh, Keluarga Pasien Kemalingan di Sal RSUD Kayuagung
“Kita berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan kita juga mengamankan dua paket sabu di lokasi kejadian,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, Iptu. Edi H Purba.
Saat melakukan penangkapan pun, pelaku AP sempat kabur lewat pintu belakang. Namun dengan sigap tim Satresnarkoba berhasil mengamankan AP yang masuk ke saluran air.
BACA JUGA:Akhirnya Bareskrim Pastikan Brigadir Joshua tak Pernah Lecehkan Putri Sambo
“Saat ini kita masih mendalami kasus ini, terkait sumber barangnya dari mana dan keterlibatannya dalam jaringan narkoba seperti apa,” kata Edi. (jam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rakyatbengkulu.com