Kasus Serasi, Penyidik Kejati Periksa Kadis Pertanian PALI

Kasus Serasi, Penyidik Kejati Periksa Kadis Pertanian PALI

Ahmad Jhoni. foto: istimewa--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali geber pemeriksaan kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH, menerangkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi serasi delapan Kabupaten di Sumsel memanggil Ahmad Jhoni, kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten PALI.

"Ya benar yang bersangkutan pada Kamis kemarin kita panggil untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sumsel," kata Radyan dikonfirmasi Jumat (12/8).

Dia menjelaskan, pemanggilan Kadis Pertanian Kabupaten PALI itu untuk dimintai keterangan perihal Program Serasi di Kabupaten PALI yang berkaitan dengan anggaran Kementrian Pertaninan RI yang digelontorkan ke Sumsel untuk delapan kabupaten.

BACA JUGA:Mantan Sekretaris DPRD Pali Dituntut 7 Tahun 6 Bulan

Ahmad Jhoni, lanjut Radyan, diperiksa selama kurang lebih 5 jam, dengan puluhan pertanyaan seputar program Serasi.

Lebih jauh dikatakan Radyan, rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi program SERASI ini masih terus berlangsung, guna mendapatkan bukti untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Radyan, juga menjelaskan pada program SERASI ini anggaran yang dikucurkan oleh Kementan RI tahun 2019 senilai Rp1,3 triliun untuk 9 kabupaten di Sumsel, namun yang terserap hanya Rp800 miliar lebih, dan khusus Banyuasin Rp350 miliar lebih.

Dia mengaku belum bisa membeberkan kronologis atau kerangka perkara, dikarenakan masih dalam proses penyidikan.

"Untuk nilai kerugian keuangan negara juga belum kita ungkap, masih menunggu hasil audit laporan keuangan kerugian negara," tandasnya. (fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: