Lima ABG Dipaksa Layani Pria Hidung Belang, 25 Hari Disekap di Hotel

Lima ABG Dipaksa Layani Pria Hidung Belang, 25 Hari Disekap di Hotel

Ilustrasi perdagangan orang (dok. JawaPos.com)--

SUMEKS.CO - Dugaan kasus perdagagan orang terjadi di Bandar Lampung, korbannya 5 remaja putri yang disekap di hotel di Bandar Lampung selama 25 hari.

Pelakunya 7 orang, mereka menjual remaja belasan tahun ini kepada pria hidung belang.

Bejatnya lagi, para pelaku ini memaksa korban melayani enam hingga sepuluh pria hidung belang setiap harinya. 

Beruntung salah satu korban penyekapan tersebut berhasil meloloskan diri. Sesampainya di rumah, kawasan Tanjungkarang Timur, korban melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada orang tua.

BACA JUGA:Waduh, Diduga Jual Narkoba, Kapospol Muara Kulam Ditangkap  

Kemudian, didampingi pengacara Agus Bhakti Nugroho, pihak keluerga melaporkan kasus ini, Rabu, (10/8/2022) malam.

Dari hasil pemeriksaan korban oleh Unit PPA Polresta Bandar Lampung, tim Buser Polresta Bandar Lampung kemudian bergerak memburu pelaku.

BACA JUGA:Siswi Magang Jadi Korban Pelecehan Oknum Pegawai Kantor Pos Muara Pinang

Selang beberapa jam, Tim buser berhasil membekuk para pelaku di salah satu guast house Jalan Patimura, Bandar Lampung. Ketujuh pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

Petugas juga berhasil membebaskan empat korban masih di sekap oleh para pelaku di lokasi penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 1 SD, Korban Terancam Terlantar

"Jadi, ada tujuh pelaku yang ditangkap, laki-laki. Yang satu berusia 20 tahunan. Sisanya masih pada kecil-kecil. Ada yang masi kelas 1 dan 2 SMP," kata Agus Bhakti Nugroho kepada radarlampung.co.id, Kamis 11 Agustus 2022.

Sementara, korban yang kini dalam perlindungan Unit PPA Polresta Bandar Lampung ada 5 orang. Dari pengakuan korban, lanjut Agus Bhakti Nugroho, modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan handphone (hp), uang, dan pakaian.

BACA JUGA:Gadis Keterbelakangan Mental Jadi Korban Rudapaksa, Dua Pelaku Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id