Pj Bupati Tegaskan Komitmen Tekan Angka Stunting

Pj Bupati Tegaskan Komitmen Tekan Angka Stunting

AUDENSI : Pj Bupati Muara Enim menerima audensi Tim Tenaga Ahli Penanganan Stunting dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran.--

SUMEKS.CO, MUARA ENIM - Dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Muara Enim, Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, menerima audiensi Tim Tenaga Ahli Penanganan Stunting dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK UNPAD) di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Rabu (10/8). 

Dalam audiensi tersebut, Pj Bupati menegaskan komitmennya untuk menekan angka stunting di Bumi Serasan Sekundang lewat penanganan secara holistik, integratif dan berkualitas dengan melibatkan banyak pihak. Kedatangan rombongan FK UNPAD yang diketuai Dr Dewi Marhaeni Diah Herawati drg MSi, disambut Kepala Balitbangda Kabupaten Muara Enim M Tarmizi Ismail SE MSi, Kepala Dinas  Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Muara Enim H Rinaldo SSTP MSi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim Dr Eni Zatila.

 Pj Bupati mengatakan Kabupaten Muara Enim melibatkan OPD berupaya keras mengantisipasi kasus baru stunting. Diantarannya dengan menggalakkan kembali tim TP PKK serta Posyandu guna menggencarkan sosialisasi mulai dari tingkat remaja. 

BACA JUGA:Tunjang Minat Olahraga WBP, Lapas Sekayu Bagikan Kaos Olahraga ke WBP

Namun diakuinya, keberhasilan penanganan stunting banyak dipengaruhi faktor pendukung lainnya. Sehingga perlu upaya komprehensif serta arah kebijakan dari pemerintah daerah. 

Untuk itu, melalui kajian tim ahli nantinya, dirinya berharap dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat dijadikan solusi percepatan penanganan stunting di Kabupataen Muara Enim. “Saya berharap kasus stunting Kabupaten Muara Enim segera turun atau sesuai target nasional prevelensi stunting mencapai 14 persen pada 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Dr Dewi Marhaeni Diah Herawati drg MSi, mengatakan pihaknya mendukung Pemkab Kabupaten Muara Enim percepatan penanganan stunting. “Percepatan penurunan stunting harus dilaksanakan secara holistic, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara kementerian, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan,” katanya.

BACA JUGA:Perkara Bakar Pacar, Adriansyah Dituntut Seumur Hidup

Selain itu, percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia nol sampai 59 bulan. Selain itu dilakukan survey lapangan dengan melakukan antropometri, mengkaji pemberian makanan tambahan (PMT) pada balita dan ibu hamil,mengkaji pemahaman masyarakat  tentang PMT, mengkaji pola asih bayi dan balita serta mengobservasi kapasitas kades dan tenaga kesehatan puskesmas dalam melakukan pengukuran antropometri.(ozi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: