UPZ Baznas Kecamatan Terbentuk

UPZ Baznas Kecamatan Terbentuk

Pelantikan koordinator UPZ Baznas Kecamatan. Foto: m naba amwar sumeks.co --

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang melantik koordinator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk 18 Kecamatan di Kota Palembang, di Ruang Parameswara Setda, Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (10/8).

"Koordinator UPZ bertugas mensosialisasikan masjid dan musala untuk mendaftar sebagai Unit Pengempul Zakat (UPZ)," kata Ketua Baznas Kota Palembang, Ridwan Nawawi kepada awak media usai pelantikan koordinator UPZ.

Dijelaskannya, koordinator UPZ dibentuk bertujuan untuk memenuhi UPZ di masjid dan musala di Kota Palembang.

"Pasalnya, sekitar 2.000 masjid dan musala yang ada, hanya sekitar 300 yang telah menjadi bagian UPZ," jelasnya.

Lanjut Ridwan, padahal UPZ berperan penting untuk memaksimalkan penyaluran sedekah, dan zakat yang didapat oleh masjid dan musala.

"Banyak dari masjid atau musala mendapat infak, sedekah, ataupun zakat, kebanyakan digunakan untuk membagusi masjid saja, padahal ada dari warga sekitaran masjid yang kelaparan atau tidak mampu harus dibantu, sebagian rezeki ada juga hak mereka," ucapnya.

Ridwan menyebutkan, penyaluran UPZ saat ini dinilai kurang maksimal, oleh sebab itu, dibentuknya koordinator UPZ tiap kecamatan di Kota Palembang akan berperan penting, yakni dalam mensosialisasikan penyaluran infak, sedekah, dan zakat.

"Kita harus memuliakan masjid dengan mempercantiknya memang benar, namun disisi lain ada yang lebih penting, kita harus peduli terhadap warga sekitar yang butuh bantuan," ungkapnya.

Kendati demikian, Ridwan menargetkan, jumlah masjid dan musala yang terdaftar UPZ di Kota Palembang mencapai 1.000 di tahun ini.

"Kalau tahun ini sudah tercapai 1.000, maka tahun 2023 mendatang semua masjid dan musala sudah terdaftar dalam UPZ. Kalau ini berjalan lancar dan maksimal tentu dapat membantu warga di sekitar kita lebih cepat higga membantu pertumbuhan ekonomi di Kota Palembang," tukasnya. (mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: