Gadis Keterbelakangan Mental Jadi Korban Rudapaksa, Dua Pelaku Ditangkap

Gadis Keterbelakangan Mental Jadi Korban Rudapaksa, Dua Pelaku Ditangkap

Gadis, yang menjadi korban rudapaksa bersama keluarga. --oku selatan

SUMEKS.CO, OKUSELATAN – Seorang gadis dengan keterbelakangan mental, Bunga (15), warga Kecamatan Warkuk, Ranau Selatan, OKU Selatan, menjadi korban rudapaksa tujuh remaja. 

Kapolres OKU Selatan Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara mengatakan pihaknya sudah berhasil menangkap dua  pelaku dan satu pelaku lagi masih buron.

"Benar itu adanya. Para tersangka sudah ditangkap dan saat ini pihak korban telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk di proses,” kata AKP Acep. 

AKP Acep menuturkan, kasus ini bermula pada Sabtu (9/7) sekira pukul 12.00 Wib. Pelaku inisial KR menjemput korban Bunga di Jembatan Desa Tanjung Jati. Lalu pelaku KR membawa korban ke rumah IW yang berlamat di desa Hangkusa, kecamatan BPPRT, Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Dua Warga OKU Selatan Tewas Disambar Petir Saat Petik Kopi

“Sesampainya di rumah IW, pelaku langsung menyetubuhi korban secara bergiliran dan menurut keterangan korban yang pertama menyetubuhi adalah KR  didalam kamar rumah IW. Setelah KR keluar, maka tersangka YG menyetubui korban dan selanjut tersangka RZ juga menyetubuhi korban,” ungkapnya. 

Penangkapan tersangka pelaku pada Jum'at (5/8) sekira pukul 06.00 Wib, anggota Unit PPA Polres OKU Selatan mendapatkan kabar dari Kanit Reskrim Polsek Banding Agung bahwa warga Desa Tanjung Jati, telah mengamankan para pelaku, lalu kemudian anggota Polsek Banding Agung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nyoman Artika berangkat menuju lokasi mengamankan pelaku.

“Setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Banding Agung dan kemudian sekira pukul 11.30 Wib, anggota Polsek Banding Agung yang dipimpin Kanit Reskrim membawa para pelaku ke Polres OKU Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Acep.

Usai dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini pelaku telah dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Saat Lari Pagi, Kades Bayat Ditembak OTD

“Yang diserahkan oleh Polsek Banding Agung dan keluarga korban adalah tujuh terduga pelaku. Namun setelah penyidik melakukan pendalaman dan dilakukan pemeriksaan secara intensif didapati pengakuan korban kepada penyidik dalam bentuk menunjuk para pelaku dengan menggunakan tangan dan juga mengacungkan jumlah jari sejumlah pelaku yang telah melakukan perbuatan asusila kepada korban,” tuturnya.

Saat ini, jelas Kasatres, yang ditetapkan selaku tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup yakni hanya dua orang. Sedangkan satu orang lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni tersangka KR.

“Sampai dengan saat ini Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku terkait bukti-bukti dan jalinan peristiwa yang sebenar-benarnya dan juga melakukan pengejaran terhadap pelaku DPO,” ucapnya.(res)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: