Maling Bugil Agar Lolos Celah Sempit, Ternyata Selebgram Berfollower 1 Juta

Maling Bugil Agar Lolos Celah Sempit, Ternyata Selebgram Berfollower 1 Juta

Taufik yang suka beraksi telanjang saat dibeberkan di Mapolsek Denpasar Barat. (foto: baliexpress)--

SUMEKS.CO, DENPASAR  – Aksi unik maling bernama Taufik R Gani, 27, yang terekam CCTV tidak memakai busana saat membobol Kantor Pusat Gadai di Jalan Teuku Umar Nomor 231, Dauh puri Kelod, Denpasar Barat, akhirnya diungkap Polsek Denpasar Barat. Ternyata pelaku sebelumnya adalah selebgram berpengikut 1 juta yang sempat pamer uang curian.

Hal itu disampaikan Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi. Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berdasar laporan korban Bagus Darma. Lantaran, korban mendapati ada kerusakan pada bangunan pegadaian tepatnya pintu baja serta dua kamera CCTV yang terpasang. Selain itu, uang Rp 3 juta telah raib digasak pelaku.

BACA JUGA:Live Show Bugil, Selebgram Asal Pasuruan Diamankan

“Kerusakan bangunan fisik akibat dijebol oleh pelaku,” tutur Hendra, Senin (8/8). Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denbar pun melakukan penyelidikan. Berbekal hasil olah TKP, keterangan saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi, diketahui pelaku memiliki ciri-ciri tatto pada lengan.

Kemudian petugas mendapati ada akun Tiktok @Taufikartistiktok yang memiliki tato identik. Sehingga petugas menelusuri keberadaannya. Akhirnya, pria asal Manado Sulawesi Utara itu dapat diringkus di Jalan Legian, Kuta, Badung pada Kamis (28/7). Namun ketika diminta untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatannya, Taufik malah mencoba melarikan diri.

Alhasil aparat memberikan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya dia dibawa ke Mapolsek Denbar untuk didalami keterangannya. Pria itu tercatat sebagai residivis kasus yang sama di wilayah Sumatera Utara dan Polsek Ubud karena membobol apotik. Uniknya di Sumatera Utara, pelaku mencuri uang majikannya di tempat kerja dan ditangkap karena memamerkan hasil curian itu melalui akun media sosial Instagram dengan pengikut 1 juta orang.

BACA JUGA:Sempat Viral...Pelaku Pencuri Bugil Berhasil Ditangkap

“Tujuan dia saat itu memang ingin viral, tapi langsung diketahui oleh polisi setempat dan ditangkap, sekarang akunnya sudah diblokir,” tambahnya. Selain itu, dia juga baru bebas pada bulan Juli 2022 setelah ditangkap Polsek Ubud atas kasus yang sama. Adapun alasan pelaku suka telanjang saat mencuri, adalah untuk mempermudah gerakannya ketika memasuki ruangan melalui celah sempit.

Dia nekat kembali mencuri karena butuh uang. Karena akunnya yang berpengikut jutaan sudah terblokir, Taufik tidak bisa memanfaatkannya untuk memperoleh uang. Apalagi sulit mencari pekerjaan akibat statusnya sebagai residivis. Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. (baliexpress)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: