Muncul ke Publik, Putri Candrawathi Menangis Usai Jenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

Muncul ke Publik, Putri Candrawathi Menangis Usai Jenguk Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob

Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan--

SUMEKS.CO - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya muncul dihadapan publik. Putri dan anaknya mendatangi Mako Brimob untuk menjenguk suaminya yang kini ditempatkan di Mako Brimob. Putri meminta doa sembari menangis.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini," kata Putri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).

Dia menjenguk Ferdy Sambo dengan didampingi keluarga. Dia menangis saat menyampaikan pernyataan di depan media.

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar Putri seperti dilansir dari detik.com.

BACA JUGA:Mabes Polri Bantah Kabar Penahanan, Ferdy Sambo Ada di Tempat Khusus di Mako Brimob

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat Khusus di Mako Brimob untuk keperluan pemeriksaan. Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. 

“Tidak benar ada penangkapan dan penahanan. Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo, red) ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8) malam.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan, Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Ditangkap, Ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua

Hal itu terungkap setelah tim inspektorat khusus (irsus) mengusut pelanggaran kode etik polisi yang menangani kasus tersebut. tercatat ada 25 polisi yang diperiksa karena dianggap tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

"Irsus sudah memeriksa 10 saksi. Terbukti bahwa Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan olah TKP," kata Dedi.

Polri sudah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Hanya Kena Pelanggaran? Mahfud MD: Pidana dan Kode Etik Bisa Sama-sama Jalan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menunjuk rekan satu angkatannya di Akpol, yakni Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: detik.com