Menko Airlangga Ungkap Kunci Keberhasilan Pengembangan UMKM

Menko Airlangga Ungkap Kunci Keberhasilan Pengembangan UMKM

Airlangga Hartarto.-foto: ist-

SUMEKS, CO -  JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UMKM memegang peranan penting dalam pemulihan ekonomi. Tumbuhnya UMKM tentunya tidak lepas dari berbagai kebijakan pemerintah.

'' Tumbuhnya UMKM memicu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan kesempatan kerja yang tinggi serta pendistribusian pendapatan yang merata ,'' kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan Keynote Speech secara virtual dalam acara Webinar Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada: Kontribusi UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Nasional – Kolaborasi Multipihak dalam Pemberdayaan UMKM, Sabtu (6/08).

UMKM berkontribusi terhadap PDB mencapai 60,5% serta serapan tenaga kerja mencapai 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Selain itu, UMKM juga terbukti resilien di tengah pandemi terlihat dari peningkatan indeks bisnis UMKM sejak kuartal III-2021 hingga kuartal II-2022. Mempertimbangkan berbagai kontribusi tersebut, Pemerintah terus memberikan perhatian penuh untuk mengembangkan UMKM melalui berbagai kebijakan.

“Pandemi Covid-19 berdampak bagi UMKM, sehingga Pemerintah mendorong program khusus pemulihan ekonomi nasional dengan mengalokasikan Rp121,20 triliun pada 2020 dan Rp83,19 triliun pada 2021 melalui Kredit Usaha Rakyat, BPUM, Subsidi Bunga Non-KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya,” ungkap Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Sebut Industri Jasa Keuangan Dorong Pemulihan Ekonomi 

Adapun pengembangan UMKM tersebut telah menjadi fokus utama Pemerintah sesuai dengan amanat RPJMN 2020-2024 mengenai penguatan kewirausahaan, UMKM dan koperasi melalui strategi transformasi usaha informal menjadi formal, transformasi digital, transformasi  ke dalam rantai nilai, dan modernisasi koperasi. Transformasi formal dilakukan agar UMKM dapat memperoleh kemudahan terkait akses pembiayaan, pendampingan, serta market supply chain dengan cara terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha.

Di sisi lain, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai upaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM agar menjadi formal dan mendapatkan fasilitasi dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Menko Airlangga mengatakan, Pemerintah juga menerbitkan Perpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang bertujuan untuk mencapai rasio kewirausahaan di tahun 2024 sebesar 3.95%.

Selain itu berkaitan dengan pemberian dukungan fasilitas pembiayaan, Pemerintah menyediakan skema pembiayaan yang dapat diakses UMKM sesuai kelasnya mulai dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, Mekaar PT PNM, Bank Wakaf Mikro, pembiayaan ultra mikro, dan KUR.

Khusus bagi program KUR, Pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% hingga akhir Desember 2022 dan meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun pada tahun 2022 guna merespon tingginya kebutuhan pembiayaan.

Dukungan lain juga diberikan Pemerintah dengan mendorong akselerasi adopsi teknologi digital bagi UMKM agar mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku konsumen. Adapun pemberian dorongan tersebut dilakukan melalui dua pendekatan utama yaitu penguatan ekosistem UMKM/IKM, seperti pemberian kemudahan perizinan, insentif fiskal, dan pembiayaan serta penguatan ekosistem e-Commerce, seperti penciptaan Iklim usaha yang sehat (fair playing field), pembayaran digital, logistik, dan perlindungan data pribadi.

Dalam akhir sambutan, Menko Airlangga turut sampaikan pentingnya integrasi dan koordinasi yang baik oleh seluruh pihak guna mendukung pelaksanaan kebijakan dan program yang telah direncanakan Pemerintah sehingga UMKM dapat naik kelas dan menjadi penggerak perekonomian nasional. 

“Kunci keberhasilan dalam mengembangkan UMKM adalah terciptanya ekosistem kelembagaan yang terintegrasi dan kebijakan Pemerintah  yang mendukung,” tutup Menko Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: