Usai Habisi Rozi, Ipul Menyerahkan Diri ke Polres Musi Rawas

Usai Habisi Rozi, Ipul Menyerahkan Diri ke Polres Musi Rawas

Tersangka Ipul.--linggaupos

SUMEKS.CO, MUSI RAWAS - Ipul (40) warga RT 7 Kelurahan Terawas, Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas diamankan ke Mapolres Musi Rawas. 

Pria berkulit sawo matang ini menjadi tersangka pembunuhan terhadap Rozi (40) warga RT 6 Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain menjelaskan tersangka Ipul menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas, Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 03.30 Wib. 

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. 

BACA JUGA:Oknum Perwira Polisi Pukul Anggota TNI, Perkelahian Tak Terelakkan, Begini Ending-nya

“Tersangkanya sudah diamankan di Polres Musi Rawas. Soal motif dan kronologi lengkap, akan kami rilis Senin (8/8) di Mapolres Musi Rawas," jelasnya. 

Informasinya, Ipul membunuh korban Rozi dengan cara menusuk korban dengan sebilah pisau hingga korban meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (6/8) sekitar pukul 19.30 Wib di RT 6 Kelurahan Terawas. 

Korban Rozi tewas dengan kondisi menderita luka tusuk di dada sisi kanan, tangan kiri dan alis.(linggaupos.co.id) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: