Gubernur Sumsel Berencana Keluarkan SK Penetapan Harga Sawit
HD saat membuka FGD dengan tema penguatan kelembagaan dan kemitraan kelapa sawit rakyat Sumsel di Grand Ballroom Hotel Aston, Sabtu (6/8). Foto: istimewa--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Pemprov Sumsel berencana mengeluarkan Surat Keputusan (SK) maupun Peraturan Gubernur (Pergub), mengenai penetapan harga sawit di Provinsi Sumsel.
"Hal itu untuk menyelaraskan harga sawit sesuai dengan SK Menteri sehingga lebih tajam," katanya, usai membuka FGD dengan tema Penguatan kelembagaan dan kemitraan keapa sawit rakyat Sumsel di Grand Ballroom Hotel Aston, Sabtu (6/8).
Melalui SK maupun Pergub tersebut lanjut Deru, bertujuan agar harga jual sawit tidak ada ketimpangan di setiap daerah. Deru juga mengajak semua pihak termasuk Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumsel, untuk mendorong kesejahteraan para petani sawit.
BACA JUGA:Pemprov Atur Pengelolaan Investasi Sawit
"Jangan ada ketimpangan terkait harga sawit tersebut. Jadi nantinya ada acuan yang sesuai," bebernya.
Selain itu, dia juga mendorong agar APKASINDO mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sendiri untuk menampung Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari para petani.
Menurutnya, dengan adanya pabrik tersebut APKASINDO dapat lebih mandiri dan tidak bergantung dengan pihak lain. Sehingga, TBS sawit yang dihasilkan para petani bisa langsung diolah menjadi CPO.
"APKASINDO harus ada pabrik sendiri agar bisa menampung TBS Sawit dari para petani," imbuhnya. (edy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: