Pengacara Bharada E: Silahkan Buktikan Kalau Klien Kami Cuma Tumbal
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com--
SUMEKS.CO, JAKARTA - Bharada E dianggap tumbal dalam kasus kematian Brigadir J, Pengacara Bharada Eliezer, Andreas Nahot Silitonga marah dan tak terima.
Andreas menyebut anggapan tersebut tak lebih dari sekedar opini sesat. ia menantang untuk membuktikan anggapan tersebut agar tidak berakhir sebagai spekulasi liar.
“Kalau misalnya dibilang cuma tumbal, silakan dibuktikan, lah,” kata Andreas saat dihubungi, Jumat (5/8/2022).
Andreas mengaku dirinya sudah sering mendengar opini yang menganggap kliennya itu sebagai tumbal.
BACA JUGA:Bharada E Tak Mahir Menembak, Latihan Menembak Maret 2022
“Sekarang-sekarang ini, terutama dari tim penasihat hukumnya (keluarga Brigadir Joshua) yang saya sering dengar. Dari pihak-pihak lain juga itu banyak sekali tuduhan-tuduhannya,” sambungnya.
Ketua Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Pusat itu meminta publik tak menganggap serius isu-isu liar yang ditujukan terhadap Bharada Eliezer.
BACA JUGA:LPSK Ungkap ada Kejanggalan Soal Bharada E, Seret Nama Brigadir Deden
Dia juga meminta masyarakat memahami kondisi kliennya yang juga manusia biasa dan memiliki keluarga.
“Bharada E ini manusia juga, punya keluarga. Artinya, kami sangat prihatin apa yang sudah terjadi kepada Brigadir J,” ujarnya.
Andreas pun menekankan kepada siapapun yang menyebut Bharada Eliezer tumbal kasus kamatian Brigadir Joshua agar tidak cuma sekedar koar-koar.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Ini Bunyi Pasal 338 KUHP yang Menjerat Bharada E
“Saya menanggapinya dengan silakan yang berkomentar itu membuktikannya,” tantangnya.
Namun jika tudingan itu tak bisa dibuktikan, ia meminta pihak-pihak tersebut tak usah membuat pernyataan sesat yang malah akan membuat malu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: