Bupati Banyuasin Lantik 3 Pejabat Pengawas Lingkup Disdukcapil Banyuasin

Bupati Banyuasin Lantik 3 Pejabat Pengawas Lingkup Disdukcapil Banyuasin

--

SUMEKS.CO, BANYUASIN - Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH melantik 3 Pejabat Pengawas Kepala UPT di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (25/5/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan surat Gubenur Sumsel no. 821/3300/BKD.II/2022 prihal penyampaian petikan keputusan Mendagri tahun 2022.

Adapun Pajabat yg di Lantik antara lain :

1. Gunawan, SKM. M. Si

Pangkat/ Golongan : Pembina/ IV.a Jabatan sebelumnya Kasi Tata Pemerintahan dan pelayanan Publik Pada Kantor Pulau Rimau. Jabatan Baru Kepala UPT Disdukcapil pada Kecamatan Betung.

2. Alamsyah, S.Ag

Pangkat/ Golongan : . Penata Muda/ III.a Jabatan sebelumnya Analis Kesejahteraan Rakyat pada Kantor Camat Sembawa, Jabatan baru Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Sembawa.

3. Ismail Fauzih, SM. Kep

Pangkat/ Golongan :  Penata/ III.c Jabatan sebelumnya perawat penyelia pada UPT Puskesmas Sungsang, Jabatan baru Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Banyuasin II.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan melalui Anggota DPRD Banyuasin Arisa Lahari mengatakan, agar pejabat yang dilantik menjalan amanah yang diemban sebaik mungkin, dan memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat dalam urusan administrasi Kependudukan.

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Terima 62 orang Mahasiswa Universitas Bina Darma KKN

“Mewakili DPRD Banyuasin saya ucapkan selamat kepada Bapak-bapak yang dilantik pada malam hari ini, semoga amanah dan dapat menjalankan tugas semaksimal mungkin, sehingga masyarakat terlayani dengan baik,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Bupati Banyuasin Berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar dapat menjalankan amanah sebaik mungkin, serta memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Dirinya tidak ingin mendengar ada masyarakat yang ingin mengurus urusan administrasi tidak terlayani dengan baik.

“Berikan layanan yang terbaik, beri kemudahan masyarakat yang ingin melakukan urusan administrasi kependudukan, saya tidak ingin mendengar ada pungutan liar, ada laporan masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi. Jika ditemukan hal seperti itu saya akan tindak tegas,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: