Jl SMB II Langganan Banjir, ini Kata Dinas PUPR Palembang

Jl SMB II Langganan Banjir, ini Kata Dinas PUPR Palembang

Banjir melanda Jl SMB II Km 11 Palembang. foto: dendi romi sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Perbaikan Jl Sultan Mahmud Badaruddin II hingga Jl Bypass Alang-Alang Lebar terus dikerjakan. Namun sayang pembangunan jalan dilakukan tidak disertai drainase yang berfungsi sebagai penampung air dari jalan. Setiap hujan deras, Jl SMB II Km 11, selalu tergenang air.

Menanggapi hal itu, Kabid Sumber Daya Air, Irigasi, dan Limbah PUPR Kota Palembang, Marlina Sylvia mengungkapkan bahwa secara teknis, saluran air harus dibuat dahulu sebelum dilakukan pembangunan atau perbaikan infrastruktur.

"Saat jalan itu dibangun harus sudah ada drainasenya, tanpa drainase maka jalan itu akan tergenang atau cepat rusak," kata Marlina Sylvia saat dihubungi SUMEKS.CO via telepon seluler, Rabu (3/8).

Marlina mengatakan bahwa perbaikan atau pembangunan di Jl Sultan Mahmud Badaruddin II hingga Jl Bypass Alang-Alang Lebar bukan kewenangan PUPR Kota Palembang.

"Kalau pembangunan atau perbaikan jalan di Jl SMB II itu dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, namun jika untuk pembuatan drainase, itu langsung kewenangan PUPR Kementerian RI," ujarnya.

Dijelaskannya, mengenai pembangunan drainase atau saluran air di jalan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak ada kewenangan karena jalan milik negara atau nasional.

"Begitu juga provinsi tidak bisa, jadi ada kewenangan masing-masing, seharusnya membangun saluran terlebih dahulu baru membangun jalan," tukasnya. (mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: