Lakalantas Rendah, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Lakalantas Rendah, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari. Foto : Hendro/sumeks.co--

 

SUMEKS.CO, EMPAT LAWANG - Dari Januari hingga Juli 2022, kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Empat Lawang mengalami penurunan.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Lantas, AKP Desi Azhari mengatakan, jumlah lakalantas dari Januari hingga Juli 2022 menurun.

"Alhamdulillah menurun, dari Januari hingga Juli itu ada tiga kejadian lakalantas. Satu orang meninggal, kejadian di Kecamatan Saling, sedangkan dua kejadian laka ringan," kata AKP Desi kepada wartawan, Selasa (2/8).

Untuk jumlah pelanggaran lalulintas, lanjut AKP Desi, satu bulan rata-rata ada 200 orang yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:Lakalantas Depan GOR Biduk Kajang, Korban Putus Kaki

"Rata-rata pelanggaran umum, seperti tidak pakai helm, bonceng tiga, melawan arus, tidak pakai sabuk pengaman. Dan para sopir angkot masih tidak memperhatikan keselamatan penumpangnya," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Kabupaten Empat Lawang ini sudah mulai mengerti tentang tata tertib lalu lintas.

Apa lagi setelah Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang melakukan penyuluhan ke lapangan langsung. Seperti sekolah, perkantoran sampai ke tukang ojek.

"Apa lagi setelah dipasang kamera ETLE di depan Pemda, masyarakat itu sudah mulai sadar," jelasnya.

BACA JUGA:Minimalisir Lakalantas Usia Pelajar SMKPPN Sembawa Gandeng Satlantas Polres Banyuasin

Memang sambung AKP Desi, tilang ETLE tersebut belum berlaku. Namun kamera tersebut sudah aktif, dan selalu melakukan pemantauan selama 24 jam.

"Aktif cuman belum diterapkan, nanti Januari dilakukan secara serentak," pungkasnya. (eno)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: