WNI yang Disekap di Kamboja Segera Dipulangkan

WNI yang  Disekap di Kamboja Segera Dipulangkan

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan--

 SUMEKS.CO,  55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja, telah dibebaskan. Mereka dibebaskan oleh aparat kepolisian Kamboja setelah sebelumnya menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

“Sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh kepolisian Kamboja dan masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7) malam.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, 55 WNI yang disekap akibat korban penipuan itu diperiksa terlebih dahulu oleh kepolisian Kamboja. Dijelaskan Ramadhan, 55 WNI itu terdiri dari 47 pria dan 8 wanita.

“Kemungkinan besok akan digeser ke Phnom Penh,” ungkap Ramadhan.

BACA JUGA:Mantan Perdana Menteri Shinzo Abe di Mata WNI

Sebelumnya dikabarkan sebanyak 60 WNI disekap di Kamboja akibat kasus penipuan berkedok investasi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk menghubungi pihak Kepolisian Kamboja dalam rangka membantu upaya pembebasan.

“Jumlah benar 60 orang,” tegas Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah kepada JawaPos.com, Sabtu (30/7).

Ia menegaskan KBRI berkordinasi dengan Kemenlu dengan meneruskan laporan dari para pekerja tersebut ke pusat untuk ditindaklanjuti Kemlu dengan aparat keamanan. Atase Polri juga telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja.

BACA JUGA:60 TKI Disekap di Kamboja, Polisi Langsung Bergerak, Nasibnya?

“Di sisi lain mereka meminta bantuan pemerintah Kamboja untuk menangani masalah ini,” tegasnya.

Menurut Faizasyah, awal mula kejadian ini lantaran WNI tertipu oleh modus penipuan di media sosial. Para WNI yang bekerja secara ilegal tertipu oleh iklan di media sosial.

“Mereka yang bekerja secara ilegal di Kamboja mayoritas tertipu oleh informasi lowongan kerja di medsos (Facebook),” ungkapnya.

Ia meminta agar masyarakat waspada dengan iklan di media sosial. Jangan percaya dengan sejumlah iming-iming.

“Perlu diimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iklan-iklan tersebut. (Soal kerugian uang yang dibayarkan) hal ini saya tidak tahu,” beber Faizasyah menandaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: