Niat Cari Tambahan, Dua Janda Jual Pil Samcondin Malah Diamankan
SUMEKS.CO, NASAL - Niat ingin memiliki penghasilan tambahan, dua wanita DA (35) warga Desa Tebing Rambutan dan MA (46) warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, memilih jalan pintas.
Dua wanita berstatus janda ini nekat membawa 1.310 butir pil Samcodin dan berniat menjualnya.
Namun aksi keduanya terendus petugas Polsek Nasal, Akibatnya kedua wanita itu diamankan untuk diperiksa serta 131 keping pil Samcodin disita.
Selain itu, anggota Polsek Nasal juga mengamankan uang Rp730 ribu yang diduga hasil penjualan pil Samcodin.
BACA JUGA:Motornya Dirampas 4 Orang Pria, Gadis Ini Histeris di Tepi Jalan
Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat, kemudian polisi melakukan penyelidikan, Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kemudian petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di Dusun Suka Mulya Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal Sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama, berikut barang bukti 1.310 butir Samcodin.
“Kedua tersangka ini telah kami amankan di Polsek Nasal, dan selanjutnya akan di antar ke Polres Kaur," Ujar Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono,S.IP,MH melalui Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan, SH, MH kepada awak media. Sabtu (30/7/2022).
BACA JUGA:Pasutri Bisnis Narkoba, Suami Kabur, Istri Diciduk Polisi
Dikatakan bahwa sampai saat ini kasus ini masih dalam pengembangan. Termasuk menyelidiki asal muasal pil Samcodin itu.
Kapolsek menambahkan, Samcodin merupakan salah satu merk obat batuk yang komposisinya terdiri dextromethorphan, glyceryl guaiacolate dan chlorpheniramine maleat, yang digolongkan sebagai obat keras.
Sehingga penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan dokter. Kemudian juga, tersangka ini diduga menjual obat tanpa memiliki izin. Tentunya sudah menyalahi aturan.
BACA JUGA:Polisi Tes Urine Pengunjung dan Karyawan Tempat Hiburan Malam di Prabumulih
Atas perbuatan tersebut diduga melanggar UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarkaur.co.id