Irjen Ferdy Sambo Juga Kehilangan Jabatan Selain Kadiv Propam

Irjen Ferdy Sambo Juga Kehilangan Jabatan Selain Kadiv Propam

SUMEKS.CO, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang menyoroti jabatan lain Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Usman menyebut Ferdy Sambo selain Kadiv Propam juga menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri. Usman mempertanyakan apakah Irjen Ferdy Sambo juga dinonaktifkan dari jabatan Kasatgassus Polri.

Irjen Dedi mengatakan Irjen Ferdy Sambo yang saat ini berstatus Kadiv Propam nonaktif, otomatis jabatan nonstrukturalnya juga nonaktif.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis

"Kalau jabatan struktural sudah dinonaktifkan berarti jabatan nonstruktural otomatis (nonaktif juga)," kata Dedi kepada JPNN.com, Sabtu (30/7).

Dedi menegaskan lagi Ferdy Sambo secara otomatis dinonaktifkan dari jabatan nonstruktural ketika jabatan strukturalnya sebagai Kadiv Propam Polri dicopot sementara.

"Otomatis (jabatan nonstruktural nonaktif)," ujar Dedi. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berbicara lantang soal Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang memiliki jabatan lain di Polri.

BACA JUGA:CCTV Buktikan Tes PCR Dilakukan di Rumah Ferdy Sambo

Usman menyebut Ferdy Sambo saat ini menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.

Tegas Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus tercantum dalam Surat Perintah SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat itu berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Kami pertanyakan posisi Ferdy Sambo apakah sudah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Satgas Khusus atau belum? Apakah penonaktifannya sebagai Kadiv Propam juga diikuti penonaktifan dari jabatan Kepala Satgas Khusus?" tanya Usman di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (28/7). (cr1/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: