60 TKI Disekap di Kamboja, Polisi Langsung Bergerak, Nasibnya?
SUMEKS.CO, JAKARTA - Sebanyak 60 WNI sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) disekap di Kamboja. Hal itu dibenarkan Mabes Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan mengatakan atase Polri telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Sekretaris Pertama Fungsi Perlindungan WNI KBRI Phnom Penh,Teguh Adhi Primasanto.
"Pihak Kepolisian Kamboja telah berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (29/7).
Menurut Ramadhan, data terakhir menunjukkan bahwa WNI yang disekap bukan 53 orang, tetapi bertambah menjadi 60 orang.
BACA JUGA:Menunggu Kepastian Karantina, Viral Video TKI Terlantar Tidur di Lantai Bandara Soetta
"60 warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E," ujar Ramadhan.
Hingga kini, pihak KBRI Phnom Penh yang bekerja sama dengan Kepolisian Kamboja terus berusaha membebaskan puluhan WNI yang disekap itu.
"Saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput 60 WNI tersebut," tutur Ramadhan. (cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com