Akhirnya Dokter Aniaya Teman Wanitanya Berdamai

Akhirnya Dokter Aniaya Teman Wanitanya Berdamai

Kasatreskrim Polres Kepahiang Iptu. Doni Juniansyah. foto rb online --rakyatbengkulu.disway.id--

KEPAHIANG -  Oknum dokter RSUD Kabupaten Kepahiang, BD agaknya bisa selamat dari jerat hukum.

Sang dokter yang bertugas di RSUD Kabupaten Kepahiang itu, sebelumnya dilaporkan teman wanitanya dengan laporan dugaan tindak  penganiayaan.

Dengan perkara Nomor: Lp/507/VII/2022/Polres Kepahiang/Polda Bengkulu, tertanggal 16 Juli 2022, sang oknum dokter sempat meringkuk di tahanan.

BACA JUGA:Gigit Polisi Lalu Lintas, Mahasiswi Ini Akhirnya Berdamai

Terkini, kedua belah pihak diketahui menjalani perdamaian.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Kepahiang Iptu. Doni Juniansyah saat dikonfirmasi rakyatbengkulu.disway.id, Kamis (28/7). Dijelaskan, perkara yang sempat ditangani akan ditempuh lewat jalur restoratif justice.

Kedua belah pihak, sepakat untuk berdamai  "Iya, kedua belah pihak berdamai dan menempuh Restoratif justice," ujar Kasat.   

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu H. Tajri Fauzan menyayangkan apa yang sudah dilakukan oknum doker BD.

BACA JUGA:Kasus Adu Jotos TNI-Polri di Ambon Berakhir Damai

Menurutnya, apa yang telah dilakukan BD sudah mencoreng organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Organisasi Profesi (IDI) sebaiknya memberikan pembinaan, saya khawatir akan mencoreng Organisasi IDI bahkan kementerian kesehatan, semoga IDI ada perhatian dengan masalah ini," demikian Tajri.

Diketahui, sebagaimana tertera dalam laporan pelapor tindak kekerasan yang dilakukan oknum dokter BD dipicu persoalan hubungan asmara. 

Kronologis kejadian terjadi pada 15 Juli lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Korban Sinta, mendatangi rumah terduga pelaku yang sekaligus merupakan lokasi praktek terduga pelaku.

Melihat terduga pelaku sedang melayani pasien, korban kemudian langsung masuk ke dalam rumah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: