Lakukan Pelanggaran, Kopda Muslimin Tidak Dimakamkan Secara Militer
Aparat kepolisian dan Polisi Militer TNI Angkatan Darat masih melakukan olah kejadian di rumah orang tua Kopda Muslimin. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.--
SUMEKS.CO, SEMARANG - Kopda Muslimin diduga jadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, Jenazah almarhum dipulangkan seusai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis. Jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya.
Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan jenazah Kopda Muslimin akan dimakamkan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
"Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya," kata Letkol Bambang Hermanto.
Menurut dia, almarhum tidak akan dimakamkan secara militer. Dia menjelaskan hal tersebut akibat almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
BACA JUGA:Kopda M Dalang Penembakan Istrinya Ditemukan Tewas di Kendal
Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya pada 18 Juli 2022.
Sebelumnya, hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian akibat keracunan.
Meski demikian, katanya, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya.
Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
BACA JUGA:Kopda M Pakai Uang Mertua Rp120 Juta untuk Mengupah Penembak Istrinya
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.
Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya. Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi. (antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com