TRC Bencana Dibentuk, ini Tupoksinya
Rakor TRC. foto: m naba anwar sumeks.co--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel akan membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemerintah Provinsi Sumsel, H Edward Chandra mengatakan bahwa hari ini (28/7) menggelar rapat koordinasi pembentukan TRC penanggulangan bencana tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. TRC akan melibatkan semua stakeholder, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi, yakni Polri, TNI, BUMN, BUMD, PMI, Pramuka, Dinas terkait dan sebagainya.
"Fungsinya TRC ini akan memberikan penilaian asistensi, telaah, dan kajian dengan cepat ketika terjadi bencana apapun, seperti banjir, angin puting beliung, dan lain sebagainya," kata Edward usai membuka rapat koordinasi pembentukan TRC, di Fave Hotel Palembang, Kamis (28/7).
Dijelaskannya, ketika terjadi bencana, maka seluruh OPD juga ikut bergerak membantu penanganan bencana.
"Semua OPD masuk, misalnya ada kerusakan jalan atau jembatan karena bencana maka Dinas PUPR akan menganalisa kerusakan, begitu juga Dinas Pendidikan akan mendata sekolah yang mengalami kerusakan, dan instansi lainnya juga berperan," jelasnya.
Dia menyebutkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) merupakan bagian dari Dinas Sosial yang juga bagian dari TRC.
"Untuk anggota TRC dari masing-masing OPD atau Instansi ikut serta," tutupnya.
Sementara, Kepala BPBD Sumsel H Iriansyah menuturkan bahwa TRC akan membantu asistensi semua bencana, seperti kerusakan fasilitas umum, kantor, pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, air, dan listrik ketika terjadi bencana.
"Maka dari itu kita bentuk tim satuan tugas yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Sumsel, untuk membantu penanganan bencana," tuturnya.
Lanjut Iriansyah, terbentuknya tim ini dapat melaksanakan tugas kajian secara cepat di tempat bencana. "Kita koordinasikan semua OPD yang tergabung dalam tim untuk membantu bencana," tukasnya. (mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: