Bupati Ogan Ilir Lantik 38 PPPK Guru

Bupati Ogan Ilir Lantik 38 PPPK Guru

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, memberikan ucapan selamat kepada para PPPK guru usai pelantikan di Gedung Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Kamis (28/7).-Hetty-

SUMEKS.CO, OGANILIR - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, melantik 38 Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Caram Seguguk Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya, Kamis (28/7).

Kepada wartawan usai acara pelantikan, Bupati Panca mengatakan, ke-38 orang yang dilantik ini merupakan PPPK guru tahap kedua formasi tahun 2021 yang tersebar di seluruh Kabupaten Ogan Ilir

"Betah-betah, tidak boleh pindah. Karena kan waktu kita mengajukan kuota itu melihat kebutuhan di masing-masing daerah," tegas Panca.

BACA JUGA:Tidak Miliki Buku Nikah, Warga OKI Ikuti Isbat Nikah

Menurut Panca, sesuai aturan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tidak boleh pindah selama 10 tahun lamanya. Para ASN PPPK ini akan mendapatkan gaji yang sama dengan PNS, akan tetapi tidak mendapatkan pensiun.

"Tolong bekerjalah dengan sepenuh hati, untuk memberikan pembelajaran yang terbaik kepada anak didik. Apalagi, yang berada di pelosok-pelosok," tutup Panca.

Terpisah, Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi menerangkan, 38 PPPK guru yang dilantik ini merupakan tahap kedua dari 93 PPPK Formasi Tahun 2021. Sebanyak 23 guru SD, dan 15 orang guru SMP.

"54 orang sudah dilakukan pelantikan beberapa waktu lalu. Artinya, yang formasi 2021 sudah selesai semua dilantik," kata Wilson.(ety)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: