Bahasa Negara Bentengi Pengaruh Asing
Sosialisasi bahasa negara di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (26/7). foto: m naba anwar sumeks.co--
SUMEKS.CO, PALEMBANG - Balai Bahasa Sumsel menggelar sosialisasi pengutamaan penggunaan bahasa negara di ruang publik, di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (26/7).
Sosialisasi itu dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Investasi Setda Palembang, Letizia.
Staf Ahli Wali Kota Palembang Bidang Ekonomi Pembangunan dan Investasi Letizia mengatakan bahwa penguatan bahasa asing disebabkan oleh arus informasi dan komunikasi global yang makin deras bersamaan dengan mobilitas penduduk antarnegara yang makin intens. Ketika arus informasi dan komunikasi serta mobilitas penduduk seperti itu terjadi di wilayah NKRI, bahasa asing cenderung mendesak bahasa negara.
"Untuk itulah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menciptakan ketertiban berbahasa dengan mengendalikan bahasa asing guna menguatkan bahasa negara, terutama pada area penggunaan bahasa yang mencerminkan identitas kebangsaan, yaitu di ruang publik dan dokumen negara," kata Letizia dalam sambutannya.
Sementara, Kepala Balai Bahasa Sumsel, Umar Solikhan menuturkan bahwa pembinaan penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga harus dilakukan dengan cara yang intensif dan sasaran yang tepat.
"Yaitu pembinaan penggunaan bahasa negara di ruang publik dan dalam dokumen lembaga dilakukan secara sungguh-sungguh dan dikerjakan secara terus-menerus," tutur Umar.
Dijelaskannya, berkaitan dengan hal tersebut, lembaga objek pembinaan penggunaan bahasa negara di ruang publik difokuskan pada tiga kategori, yaitu lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan lembaga swasta berbadan hukum.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengarahkan pelaksanaan kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra dan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan terhadap lembaga pengguna bahasa di ruang publik dalam kurun waktu tahun 2021-2024," jelasnya.
Lanjut Umar, lebih khusus tujuan yang akan dicapai antara lain terwujudnya sinergitas antara pemangku kepentingan lembaga dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa beserta unit pelaksana teknisnya dalam pengutamaan bahasa negara.
"Tertibnya lembaga pengguna bahasa dalam berbahasa dan dalam pengutamaan bahasa negara, dan meningkatnya kualitas penggunaan bahasa negara pada lembaga yang menjadi objek pembinaan, serta terbitnya regulasi yang mendukung pengutamaan bahasa negara," tukasnya. (mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: