Pemindahan RS Paru Tunggu Rapergub

Pemindahan RS Paru Tunggu Rapergub

Gubernur HD.--

SUMEKS.CO, PALEMBANG -  Gubernur Sumsel H Herman Deru masih menunggu usulan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub), tentang pengintegrasan Rumah Sakit (RS) Paru Palembang ke RSUD Siti Fatimah Az zahra.

Rencana pemindahan RS Paru ke RSUD Siti Fatimah Az zahra masih dalam tahap pembahasan internal antara Pemprov Sumsel dan pihak terkait.

Menanggapi hal itu, Deru mengatakan dirinya masih menunggu hasil pengintegrasan Rumah Sakit (RS) Paru Palembang ke RSUD Siti Fatimah Az zahra.

"Ya, memang ada rencana pemindahan, tapi masih dalam proses," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).

Dalam proses itu lanjutnya, perlu dibentuk beberapa tim dalam perumusan pemindahan rumah sakit tersebut. Karena, harus melalui izin dan tahapan yang harus dilalui sebelum dilakukannya pemindahan.

"Jelas banyak tahapan yang harus dilalui," ungkapnya.

Lanjutnya, jika pembentukan tim sudah ditentukan, dia baru memberikan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) sesuai dengan apa yang telah dicantumkan.

"Masih menunggu, selesaikan dulu prosesnya," tukasnya. (edy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: